Irjen Djoko Susilo juga dijerat pasal pencucian uang
"Diduga melakukan pencucian uang dengan penyamaran, ditransfer dan juga mengubah bentuk wujudnya," ujar Johan Budi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek simuator SIM, Irjen Djoko Susilo. Mantan Gubernur Akpol ini diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
"Ada dugaan praktik pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh DS," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Senin (14/1).
Johan mengatakan, penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsi yang dilakukannya.
"Diduga melakukan pencucian uang dengan penyamaran, ditransfer dan juga mengubah bentuk wujudnya," ujarnya.
Untuk itu, hari ini KPK memeriksa mantan Kakorlantas itu dalam tindak pidana pencucian uang. "DS sejak kemarin persisnya pekan lalu, KPK mengatakan ke proses penyidikan dengan tersangka DS terkait dengan UU TPPU," imbuh Johan.
DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang TPPU.
Baca juga:
Harta Irjen Djoko Susilo, dari vila sampai kebun binatang
Kisah Jenderal Hoegeng sedih lihat polisi punya rumah mewah
Dari mana jenderal-jenderal polisi dapat kekayaan?
Jenderal polisi kaya-raya, anggotanya hidup sederhana
Dilaporkan ke KPK Rp 5,6 M, total harta Irjen Djoko Rp 100 M
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.