Irjen Teddy Minahasa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara pada Jumat (14/10).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, polisi telah memeriksa TM sebagai saksi tadi siang. Polisi juga telah melakukan gelar perkara setelah memeriksa Teddy.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
"Yang mana sudah menetapkan Pak TM sebagai tersangka," kata Mukti saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan, keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. Pengungkapan kasus Irjen Teddy ini merupakan pengembangan dari peredaran narkoba di Sumatera Barat.
"Saat itu berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil, dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan berpangkat kompol setingkat kapolsek. Dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi. Kemudian, dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," kata Sigit dalam jumpa pers.
Setelah itu, Sigit memerintahkan Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen Teddy. Usai diperiksa, Irjen Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba.
"Saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk meentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar dia.
Sigit juga memerintahkan Kadiv Propram dan Kapolda Metro Irjen Fadil Imran untuk melakukan pemeriksaan terkait etik profesi dan pidana atas kasus Irjen Teddy. Dia memperingatkan semua anggota Polri untuk tidak bermain-main dengan narkoba.
"Saya minta siapa pun itu apakah masyarakat sipil apakah Polri akan sampai Irjen TM diproses tuntas dan terus dikembangkan. Ada dua hal proses etik dan pidana dan ini bentuk keseriusan kami menindak tegas masalah narkoba, dan ini warning bagi seluruh anggota agar tidak bermain-main dan ada tindakan tegas," tegas Sigit.
(mdk/ray)