Irman Gusman jadi tersangka, BK DPD anggap musibah besar
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa mengatakan, kejadian ini menjadi musibah terbesar pada lembaga DPD.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka terkait dugaan suap kuota impor gula tahun 2016.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa mengatakan, kejadian ini menjadi musibah terbesar pada lembaga DPD.
"Ya bagi DPD ini kan musibah yang sangat-sangat besar dan menjadi sejarah di DPD," ucap Fatwa di Jakarta, Minggu (18/9).
Di mana Irman ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediamannya. Hasilnya, penyidik membawa uang senilai Rp 100 juta.
Menurut Fatwa, meski uang yang menjadi barang bukti tidak dalam jumlah besar, akan tetapi posisi Irman sebagai Ketua DPD merupakan jabatan strategis yang diyakini bisa menimbulkan dampak.
"Ya itu (uang Rp 100 juta) memang kecil tapi kan menyangkut orang besar. Ketua DPD Irman Gusman memang bukan orang sembarangan dia setara dengan DPR, MPR, BPK, MK dan yang lainnya," katanya.
Meski demikian, dia belum mengetahui secara pasti kasus yang melibatkan Irman tersebut. Sebab kata Fatwa bukan menjadi kewenangan dirinya.
"Saya tidak bisa bicara itu, itu wilayah pengadilan, tapi kalau proses kehormatan kan sebentar kalau persidangan kan bisa sampai setahun," ujar Fatwa.
Baca juga:
KPK: Rekomendasi uang suap ke Irman Gusman melalui telepon
Nasib Irman sebagai Ketua DPD ditentukan lewat sidang pleno besok
PBNU: Ditangkapnya Irman Gusman memalukan lembaga DPD
DKPP soal OTT Irman Gusman: Jangan remehkan uang Rp 100 juta
KPK tetapkan Ketua DPD Irman Gusman jadi tersangka penerima suap
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.