Iseng curi celana dalam dari jemuran, BS babak belur dihajar warga
BS (25) menjadi korban amuk massa karena perbuatan isengnya. Warga Kota Malang, Jawa Timur ini babak belur lantaran tertangkap mencuri celana dalam untuk sekadar diupload di media sosial.
BS (25) menjadi korban amuk massa karena perbuatan isengnya. Warga Kota Malang, Jawa Timur ini babak belur lantaran tertangkap mencuri celana dalam untuk sekadar diupload di media sosial.
Warga Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang ini berhasil ditangkap, setelah berusaha kabur dengan sepeda motor. Korbannya berhasil mengejar dan meneriaki maling, sebelum akhirnya menghadiahi bogem mentah.
BS melakukan aksinya di Perumahan Kartika Asri, Desa Arjowinangun, Kecamatan Kedung Kandang, Senin (31/8) sekitar pukul pukul 13.00 WIB. Ia beraksi di rumah milik Johar, seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.
Saat kondisi sepi, BS mengambil dua buah celana dalam anak perempuan korban yang tengah dijemur. BS mengaku baru sekali mencuri celana dalam. Pria pengangguran itu hanya iseng memotret hasil curiannya sebagai koleksi dan diposting di Facebook grup celana dalam.
"Cuma diposting. Iseng saja," katanya BS kepada wartawan, Selasa (1/8).
Korban juga mengaku kerap memposting celana dalam wanita, namun selama ini memotret milik istri sendiri.
Untuk diketahui, di media sosial Facebook ternyata ada sejumlah grup komunitas penyuka celana dalam bekas pakai. Pantauan merdeka.com menemukan grup facebook dengan nama 'Koleksi Celana Dalam Wanita Bekas Pakai'. Grup tertutup tersebut diikuti 1.888 anggota.
Selain itu juga ditemukan grup tertutup dengan nama 'Pecinta Celana Dalam Bekas Wanita' dengan anggota 1.050 anggota.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kedung Kandang, Kota Malang AKP Mansori mengatakan, korban memergoki langsung aksi BS. Saat kabur berhasil dikejar korban sambil meneriaki maling.
"Saksi melihat pelaku naik motor dari arah timur. BS berhenti tepat di depan rumah korban dan mengambil celana dalam langsung pergi," katanya.
"Kemudian dikejar oleh saksi, korban menabrak pelaku dan terjatuh," tegasnya.
Korban tidak berniat melanjutkan kasusnya, sehingga pelaku tidak diproses hukum. Namun untuk memberikan efek jera, BS harus tidur di ruang tahanan Polsek Kedung Kandang.