Istana bantah tudingan SBY soal motif politik grasi Antasari Azhar
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menegaskan tak ada motif tertentu di balik pemberian grasi dari Presiden Jokowi ke Antasari Azhar. Presiden memberikan grasi atas saran dari Mahkamah Agung (MA).
Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung bereaksi menanggapi tudingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Melalui akun twitter-nya, SBY menuding ada motif politik di balik pemberian grasi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo terhadap Antasari. Pemberian grasi itu berujung pada serangan terhadap SBY.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menegaskan tak ada motif tertentu di balik pemberian grasi dari Presiden Jokowi ke Antasari Azhar. Pemberian grasi didasari atas proses dan aturan yang sesuai prosedur.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Kenapa SBY memberi lukisan kepada Prabowo? "Ini Pak Prabowo keyakinan saya atas pemipin kita mendatang, atas harapan saya, dan juga doa kita semua agar Pak Prabowo kokoh kuat seperti batu karang ini memajukan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum dan keadilan, dan tugas-tugas lain yang diemban oleh beliau nanti. Semoga berkenan," imbuh SBY.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Prabowo dan SBY ingin bertemu Megawati? Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan keinginan untuk melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
"Pemberian grasi itu sudah melalui proses dan prosedur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Johan di Kompleks Istana Kepesidenan, Jakarta, Selasa (14/2).
Johan menambahkan grasi terhadap Antasari Azhar bukan diberikan secara sembarangan. Sebab, Presiden memberikan grasi atas saran dari Mahkamah Agung (MA).
"Keputusan Presiden untuk memberikan grasi kepada Pak Antasari itu berdasarkan apa saran, masukan dari MA," tegasnya.
Maka dari itu, Johan menegaskan, yang diutarakan Antasari Azhar tersebut tak ada kaitannya dengan grasi yang diberikan oleh Presiden Jokowi. "Jadi tidak ada kaitannya sama sekali pemberian grasi itu," kata Johan.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meyakini dirinya telah dikriminalisasi dengan dijerat dalam kasus pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat kasus itu menjabat sebagai Presiden mengetahui persis terkait kasus yang membuatnya divonis 18 tahun penjara tersebut.
SBY langsung bereaksi melalui akun twitter-nya dengan menyebut ada motif politik dibalik pemberian grasi terhadap Antasari Azhar.
"Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk serang & diskreditkan saya (SBY) *SBY*," cuit SBY, Selasa (14/2).
Baca juga:
Dukung Antasari, PDIP sarankan Bareskrim usut informasi peran SBY
SBY: Naudzubillah, betapa kekuasaan bisa berbuat apa saja
Berani seret nama SBY, Antasari Azhar dibekingi Jokowi?
Mabes Polri belum berencana panggil SBY terkait tudingan Antasari
Hary Tanoe terseret 'nyanyian' Antasari, saham MNC terjun bebas
Jawaban keras Antasari dituding SBY mau gembosi suara Agus-Sylvi
Mabes Polri janji selidiki kasus Antasari agar terang benderang