Istana: Pelaku Teror Diskusi UGM Ulah Sub Kekuasaan yang Partikelir
"Saya beberapa kesempatan mengatakan bahwa pemerintah menginginkan agar diusut saja sehingga terang benderang siapa yang meneror, apa motivasinya dan kemudian bisa diproses lebih lanjut," ucapnya.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral, menegaskan, teror kepada panitia diskusi di UGM soal pemecatan Presiden bukan ulah kekuasaan resmi. Dia menyebut, pelakunya pihak di luar kekuasaan yang punya tujuan tertentu.
"Saya kalau bisa dikatakan ya yakin bahwa itu bukan ulah kekuasaan resmi, itu ulah sub, sub, kekuasaan yang partikelir yang berupaya untuk mengambil hati pemegang kekuasaan demi reputasi dan mobilisasi politik," kata Donny saat diskusi 'Teror dalam ruang Demokrasi', Rabu (3/6).
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Kapan Farel Prayoga tampil di Istana Negara? Sejak tampil memukau di Upacara HUT-RI ke-77 di Istana Negara dengan lagu "Ojo Dibandingke" karya Abah Lala, namanya semakin dikenal luas.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
-
Di mana Istana Kuning terletak? Istana Kuning lokasinya berada di Kota Pangkalan Bun.
-
Dimana lokasi penemuan pagar sisi utara dan tiga tapak gapura Istana Majapahit? Arkeolog berhasil menemukan lokasi pagar sisi utara hingga tiga tapak gapura dari Istana Majapahit. Hal itu berlangsung usai tahun 2023 lalu sempat terkendala pembebasan lahan di Jatirejo.
-
Bagaimana Ilham diterima di UGM? Ilham berhasil diterima di UGM melalui jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNPB) 2023 di Prodi Hubungan Internasional.
Menurutnya, terlalu jauh bila disimpulkan pemerintahan Jokowi membelenggu dan membatasi kekuasaan dengan hanya indikator teror. Donny pun mendukung teror tersebut diusut tuntas.
"Saya beberapa kesempatan mengatakan bahwa pemerintah menginginkan agar diusut saja sehingga terang benderang siapa yang meneror, apa motivasinya dan kemudian bisa diproses lebih lanjut," ucapnya.
Dia menambahkan, jika pun yang meneror diskusi di kampus tersebut bagian dari kekuasaan ataupun aparat resmi negara, itu adalah penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.
"Jadi saya percaya universitas itu tidak boleh diganggu gugat secara politik, supaya bisa terus berkreasi secara akademik demi pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban," ucapnya.
Sehingga, dengan itu, Donny ingin mengembalikan kasus teror tersebut ke proses hukum dengan bukti yang ada. Dia kembali meyakini teror tersebut bukan ulah pemerintah.
"Ada nomornya (yang teror) silakan dilaporkan, saya kira aparat negara punya infrastruktur untuk menelusuri itu, tapi saya pastikan ini bukan ulah kekuasaan resmi," tegasnya.
"Ini bukan ulah pemerintah meskipun memiliki aparatur represif, meskipun memiliki kekuatan represif seperti polisi misalnya, tapi saya kira ini harus dibuka terang benderang sehingga tidak ada dusta di antara kita," tuturnya.
(mdk/rnd)