1 Pelaku kembali Ditangkap, Motif Pensiunan TNI Pengawal Cabup Bantaeng Ditikam karena Hal Sepele Ini
Akibat peristiwa itu, pensiunan TNI bernama Subhan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.
Polisi menangkap dua penikam pensiunan TNI yang saat ini menjadi pengawal calon Bupati Bantaeng, Subhan. Satu pelaku ditangkap saat hendak kabur ke Kalimantan.
Akibat peristiwa itu, pensiunan TNI bernama Subhan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.
"Pelaku kasus (Pasal) 338 (KUHP) penikaman yang ada di Bantaeng. Informasikan waktu itu adanya penikaman terhadap salah satu pengawal pribadi salah satu paslon," ujar Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Benny Pornika kepada wartawan, Rabu (16/10).
Benny menjelaskan penangkapan terhadap salah satu pelaku setelah adanya penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bantaeng. Satu pelaku lainnya sudah ditangkap lebih dulu.
"Kita dapat informasi (dari Polres Bantaeng), terus kita kembangkan dari salah satu pelaku yang sudah diamankan di Bantaeng. Jadi kita kembangkan dan informasinya dia malam kemarin mau berangkat ke Kalimantan," tuturnya.
Pelaku pun ditangkap di Kabupaten Maros, dekat Bandara Sultan Hasanuddin. Benny menyebut pelaku hendak kabur ke Pulau Kalimantan.
"Kita tangkap di daerah Maros. Mau kabur," tuturnya.
Benny menegaskan motif pelaku menikam korban hingga akhirnya meninggal akibat salah paham. Ia membantah jika kasus tersebut ada unsur politik mengingat korban adalah pengawal salah satu Cabup Bantaeng.
"Kasus ini tidak ada unsur politik, memang pribadi. Motifnya masih kita kembangkan, tapi untuk sementara yang kami dapatkan sebetulnya mereka tidak saling kenal. Ketemu di jalan terus ada cekcok sedikit lalu terjadilah penikaman tadi. Salah paham," tegasnya.
Benny mengatakan salah satu pelaku yang ditangkap selanjutnya akan menjalani penyidikan di Polres Bantaeng. Apalagi, pelaku sudah membuang barang bukti di Kabupaten Bantaeng.
"Kami akan berkoodinasi dengan Polres (Bantaeng) untuk ditindaklanjuti. Barang buktinya sudah di buang," ucapnya.
Sekadar diketahui, kerabat Subhan, Ririn mengatakan, korban meninggal dunia pada pukul 03.00 Wita, Rabu (9/10). Ririn mengungkapkan Subhan meninggal akbat infeksi luka akibat ditikam OTK.
"Bapak Subhan wafat jam 2 lebih. Menurut dokter, beliau tidak bisa bertahan karena infeksi luka bekas tusukannya," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (10/10).
Ririn menjelaskan, keluarga sebenarnya ingin merujuk Subhan ke Rumah Sakit di Kota Makassar. Mengingat, kondisi kesehatan Subhan tak kunjung membaik.
"Kemarin itu tiba-tiba masuk ICU, karena kesadaran menurun. Jadi keluarga sepakat untuk mau rujuk ke Makassar, karena pertimbangan kondisi kesehatan, dokter menyarankan untuk menunda. Namun, takdir berkata lain, besok subuh, pak Subhan telah meninggal dunia," ungkapnya.
Sementara Tim Hukum UJI-SAH, Udhin Jalarambang menyoroti kinerja RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng dan Polres Bantaeng, pasca wafatnya Purnawirawan TNI Pengawal UJI-SAH, Subhan.
"Bayangkan saat kejadian, almarhum tiba di rumah sakit jam 2 dini hari tapi belum dilakukan operasi sampai pagi. Dokter baru operasi setelah Prof Nurdin membesuk almarhum dan menelpon langsung dokter sekira jam 9 pagi," ujarnya.
Udhin juga mengomentari kinerja kepolisian yang belum juga mengungkap pelaku penikaman terhadap korban. Padahal, kejadian tersebut sudah seminggu lalu.
"Sudah seminggu polisi belum memberikan apa-apa soal pelaku. Kita tidak tahu siapa orangnya apalagi penangkapannya," ungkapnya.
"Saya mohon seluruh instansi bekerja secara profesional dan berintegritas. Kita tidak ingin menduga, jika lambannya penanganan Pak Subhan ada hubungannya karena politik," imbuhnya.
Sementara tim Hukum Uji-SAH, Muh Nur Fajri mengaku telah mendatangi Polres Bantaeng untuk mempertanyakan kasus penikaman terhadap Subhan. Ia pun menyayangkan lambatnya pengungkapan kasus tersebut oleh Polres Bantaeng.
“Kami sangat menyayangkan lambatnya proses penanganan Polres Bantaeng terhadap kasus ini (penikaman). Belum ada perkembangan yang signifikan, padahal korban sudah menyebutkan ciri-ciri pelaku kepada polisi," tuturnya.