Istri meninggal, ayah di Msi Rawas perkosa anak kandung hingga melahirkan
Nasib tragis dialami gadis belia berinisial RW (17) setelah menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri inisial KR (45). Ironisnya, korban hamil dan melahirkan hasil perbuatan bejat ayahnya itu.
Nasib tragis dialami gadis belia berinisial RW (17) setelah menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri inisial KR (45). Ironisnya, korban hamil dan melahirkan hasil perbuatan bejat ayahnya itu.
Aib itu terungkap setelah korban melahirkan seorang anak perempuan di kampungnya di salah satu desa di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, Rabu (3/10) dini hari. Takut dicurigai sebagai pelakunya, KR kabur ke desa sebelah keesokan harinya.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
Mengetahui keberadaan pelaku, warga yang emosi langsung menghajarnya. Beruntung, amarah massa bisa diredam petugas kepolisian lalu mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro mengungkapkan, tersangka telah mengakui semua perbuatannya. Tersangka lupa sejak kapan dia memperkosa anak pertamanya dari tiga bersaudara itu. Hanya saja, dia mengingat sudah delapan kali menyetubuhi korban di rumahnya.
"Setiap memperkosa, korban sedang tertidur di kamarnya. Tersangka mengaku sudah delapan kali memperkosa anaknya, hamil lalu melahirkan pada Rabu dini hari kemarin," ungkap Bayu, Jumat (5/10).
Tersangka berdalih tak bisa menahan nafsu birahinya setelah ditinggal mati istrinya. Perbuatan bejatnya baru diketahui setelah anaknya melahirkan bayi perempuan.
"Warga sudah sangat emosi, Alhamdulillah kita cepat ke lokasi untuk mengamankan tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76 d joncto Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Sementara korban saat ini mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
"Pemeriksaan saksi korban belum maksimal karena tidak memungkinkan, dia trauma psikis dan perlu pendampingan," pungkasnya.
Baca juga:
Alasan sudah dikasih makan enak, ayah tiri minta bersetubuh dengan anak
Iran hukum gantung sembilan pria pelaku pemerkosaan massal
Polisi tangkap dua pemuda yang perkosa siswi SMA di semak belukar
Lama tak bercinta, pria ini ajak gadis keterbelakangan mental mesum di WC kelenteng
Pencuri dan pemerkosa asisten rumah tangga WN Jerman di Depok ditangkap
Pergoki maling, WNA asal Jerman jadi korban perkosaan
Kepala sekolah di India tutupi kasus pemerkosaan siswi