Istri Nurhadi Klaim Uang Ditemukan KPK Sisa Duit Saku & Panen Sarang Burung Walet
JPU pada KPK, Abdul Basir awalnya menanyakan banyaknya uang yang tersimpan di kediaman Tin dan Nurhadi. Tidak hanya rupiah, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Nurhadi pada Kamis malam 24 April 2016 juga ditemukan pecahan mata uang asing berupa dolar Amerika ataupun Singapura, euro, dan riyal.
Istri bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Tin Zuraida mengaku uang yang ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan di kediamannya tahun 2016 berasal dari sisa uang saku perjalanan dinas dan usaha sarang burung walet. Hal itu dia sampaikan saat memberi keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Eddy Sindoro atas kasus pemberian suap terkait pengurusan dua perkara anak perusahaan Lippo Group.
Jaksa penuntut umum pada KPK, Abdul Basir awalnya menanyakan banyaknya uang yang tersimpan di kediaman Tin dan Nurhadi. Tidak hanya rupiah, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Nurhadi pada Kamis malam 24 April 2016 juga ditemukan pecahan mata uang asing berupa dolar Amerika ataupun Singapura, euro, dan riyal.
-
Mengapa Mahkamah Agung memutuskan untuk menerima tuntutan jaksa dalam kasus TPPU Irfan Suryanagara? "Kemudian menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp2 miliar, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi Arif Raharjo
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Siapa saja yang hadir dalam nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Tak mau kalah, beberapa pihak yang terlibat dalam pembuatan film ini pun juga unjuk rasa sukacita atas kesuksesan dari perilisan film tersebut. Mulai dari para pemain yang terdiri dari Donny, Ully, serta Imelda, sang sutradara Orista Primadewa, hingga Ketua MA Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. dan Wakil Ketua MA Dr. Sunarto, SH., M.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Apa isi dari Naskah Sanghyang Jati Maha Pitutur? Naskah ini diketahui berisi tentang ajaran kebaikan yang dibawa oleh Tuhan. Konon jika diamalkan dengan sungguh-sungguh, sifat ketuhanan yang ada di sana bisa tumbuh di dalam diri manusia.
Tin berdalih uang tersebut sebagian merupakan sisa uang saku perjalanan dinasnya ke luar negeri sebagai eselon 2 di Mahkamah Agung. Kendati saat diberikan dalam bentuk rupiah, uang saku dia konversikan dengan menukar ke money changer.
Jaksa Abdul Basir kemudian mengonfirmasi pemakaian uang-uang tersebut. Sebab, saat penggeledahan ditemukan uang dolar Amerika dengan periode cetak tahun 2013. Tahun tersebut dianggap masih baru untuk dimiliki di tahun 2016. Sementara Tin bepergian ke luar negeri dalam rentang waktu 2013-2016.
Dicecar seperti itu, Tin berdalih dolar tersebut hasil panen sarang burung walet.
"Bahwa tidak seluruhnya uang tersebut dari hasil simpanan (sisa uang saku) dinas. Tapi itu ditukar dari money changer," ujar Tin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/1).
"Uang rupiahnya dari mana?" tanya jaksa Abdul Basir.
"Dari sarang burung walet," jawab Tin.
Jaksa sangsi atas keterangan Tin. Sebagai pejabat negara, uang-uang tersebut tidak disimpan ke dalam rekening perbankan justru disimpan di rumah dengan terbungkus rapi di dalam ransel Polo.
Kembali dicecar, Tin beralasan simpanan mata uang asing di kediamannya agar tidak repot saat akan berobat ke luar Singapura dan Amerika. Dia mengaku biaya pengobatan dilakukan secara tunai.
Namun saat disinggung rumah sakit tempat dia berobat di Singapura, Tin tidak menjawab secara yakin.
"Rumah sakit di Singapura, RS Elizabeth betul?" konfirmasi Jaksa.
"Kalau tidak salah Camden," jawab Tin.
"Benar Camden? Biar kita cek nanti ke sana," ujar Jaksa.
Sedangkan pengobatan di Amerika belum terelisasi. Meski sudah membuat janji lewat surel, Tin mengaku tidak tahu lokasi rumah sakit tersebut.
"Lalu yang di Amerika apa nama rumah sakitnya?" tanya jaksa.
"Pittsburgh," jawab Tin.
"Di negara bagian Amerika mana itu?" cecar jaksa.
"Saya belum pernah ke sana tapi saya sudah kirim email ke Profesor Jo," ujarnya.
Konfirmasi jaksa kepada Tin ataupun Nurhadi perihal uang bukan kali pertama dilakukan. Pada sidang sebelumnya dengan terdakwa yang berbeda hal itu juga ditanyakan kembali.
Saat penggeledahan penyidik menemukan uang-uang dalam bentuk mata uang asing. Totalnya berkisar Rp 1,7 miliar.
Penggeledahan dilakukan KPK bersamaan penangkapan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Dody Aryanto Supeno, staf dari Paramount Enterprise. Keduanya ditangkap setelah ada transaksi uang suap terkait pengurusan dua perkara anak perusahaan Lippo Group yakni PT Asia Across LImited (AAL) yang mengajukan PK dan PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) atas penundaan aanmaning oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Uang suap tersebut dilakukan atas persetujuan Eddy Sindoro.
Atas perbuatan tersebut, Eddy didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Baca juga:
Cerita Istri Eks Sekretaris MA Buang Robekan Kertas Putusan Bank Danamon
Saksi Sebut Eddy Sindoro Minta Pemberitaan Soal Eks Sekretaris MA Diperbaiki
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Jadi Saksi Eddy Sindoro
Ekspresi Advokat Lucas Saat Dengar Kesaksian Eddy Sindoro
Bos Lippo Group Bersaksi di Sidang Lucas
Eks Panitera PN Jakpus Akui Ditawari Duit Eddy Sindoro Buat Loloskan PK