Istri penculik anak asal Korsel sudah ditangkap
Istri Baik Jongwoon yang tidak disebutkan identitasnya turut serta dalam aksi penculikan terhadap HK, di mana ia mendatangi rumah orangtua HK untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 1,8 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan istri Baik Jong Woon telah ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan. Istrinya itu ikut terlibat dalam penculikan HK (10) yang dibawa lari ke Bali hingga ke Jakarta.
"Istrinya sudah ditangkap ya oleh Kepolisian Korea Selatan dan telah ditahan. Pelaku ditangkap kemarin," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat, (3/11) sore.
Istri Baik Jongwoon yang tidak disebutkan identitasnya turut serta dalam aksi penculikan terhadap HK, di mana ia mendatangi rumah orangtua HK untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 1,8 miliar.
"Pertama itu kirim 50 juta Won kemudian keduanya 100 juta Won, jadi kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,8 miliar," ujar Argo.
Sementara itu, lanjut Argo, motif pelaku melakukan penculikan karena faktor ekonomi. Dan niat jahat itu saat pelaku tiba di Jakarta.
"Hanya faktor ekonomi ya, jadi di sini (Jakarta) rencanakan penculikan itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan, polisi menangkap dua warga Korea Selatan bernama Baik Jongwoon alias BJW, dan juga SSW. BJW ditangkap polisi saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan, Rabu (1/11) malam. Di hotel tersebut, polisi juga menemukan KH, dan tiga bocah yang merupakan anak kandung JBW. Sedangkan SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga WN Korsel itu hendak pulang ke negara asalnya.