Jadi ASN Abal-Abal, Buruh Serabutan di Kebumen Tipu warga Ratusan Juta
Diawali rasa malu pada mertua, CS (42) warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten yang hidup berkeluarga di Kabupaten Kebumen berpura-pura menjadi ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tak hanya menipu keluarga, ia juga menipu 4 warga Desa Pesuningan.
Diawali rasa malu pada mertua, CS (42) warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten yang hidup berkeluarga di Kabupaten Kebumen berpura-pura menjadi ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tak hanya menipu keluarga, ia juga menipu 4 warga Desa Pesuningan, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen dengan menjanjikan pekerjaan di Kementerian tersebut dengan mahar ratusan juta.
CS diketahui telah menerima uang sebesar Rp 155 Juta dari para korban yang ingin dijadikan menjadi ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Dimana lokasi Bukit Pentulu Indah di Kebumen? Destinasi ini sangat cocok bagi Anda yang merencanakan kegiatan berkemah atau camping bersama keluarga maupun teman. Di sini, Anda bisa berkemah sambil menikmati pemandangan alam dari atas bukit yang menawan.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan embung di Kebumen itu dibangun? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kapolres Kebumen, AKBP Robertho mengatakan pelaku mengelabui keluarga dan korban sebagai PNS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkantor di Banyumanik, Semarang. Memuluskan penipuannya, pelaku sempat mengajak para korban berdinas, mengenakan seragam dinas, melakukan pengecekan aliran sungai di wilayah Kebumen, Wonosobo dan Purbalingga.
Pengelabuan pada para korban kurang lebih sudah berjalan 10 bulan seakan berdinas sebagai ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Setelah kegiatan pengecekan, selanjutnya tersangka bersama para korban membuat laporan kegiatan. Jadi sangat rapih sekali aksinya," kata AKBP Robertho Pardede.
Para korban juga menerima gaji bulanan dari tersangka sebesar Rp 1,5 Juta hingga Rp 2,5 Juta Rupiah. Gaji palsu itu diserahkan pada setiap awal bulan berdasarkan lama masa dinas yang ditentukan oleh tersangka.
"Para korban curiga terhadap nomor NIK saat dicek tidak tercantum di kementerian tersebut," jelasnya didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno dan Iptu Tejo Suwono, Kamis (15/08) siang.
Sampai kasus ini dibongkar oleh Polsek Prembun, keluarga pelaku tidak tahu bahwa selama ini, CS merupakan ASN abal-abal. Kepada polisi tersangka mengaku aksinya untuk menutupi malu kepada Mertuanya. Ia merasa malu sebagai pengangguran.
Ia pun menipu keluarganya telah diterima menjadi ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk mengelabuhi keluarga, setiap pagi berpamitan kepada istri dengan seragam. Setelah jauh dari rumah seragam dilepas dan menjadi buruh serabutan.
"Tersangka melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi. Uang hasil nguli, ia kumpulkan dan diserahkan kepada istrinya saat awal bulan selayaknya pegawai negeri gajian," ujar Pardede.
Tersangka dijerat pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun penjara.
Sejumlah barang bukti selip gaji palsu, seragam, papan nama dan kartu pengenal serta sepeda motor matic diamankan penyidik untuk kepentingan penyidikan.
(mdk/bal)