Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Resmi Ditahan
Abdul Wahid menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022 dan gratifikasi
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid, resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Wahid menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022 dan gratifikasi.
"Agar proses penyidikan dapat berjalan lancar, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 18 November 2021 sampai 7 Desember 2021, di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (18/11).
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan Utara? Lempeng tektonik berumur 120 juta tahun dengan ukuran seperempat dari Samudera Pasifik terungkap berada di Kalimantan Utara setelah sebagian besar bagian kerak Bumi masuk ke dalam lapisan dalam Bumi.
-
Apa yang ditemukan di Hulu Sungai Boyong? Saat menyusuri kawasan hulu Sungai Boyong yang berada di area Taman Nasional Gunung Merapi, tim kanal YouTube Jogja Plus menemukan banyak batuan berukuran jumbo. Di sana juga terdapat lapisan pasir yang cukup tebal.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Di mana Ujung Kulon Janggan berada? Lokasinya berada di Janggan, Poncol, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
Abdul Wahid terlebih dahulu akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK.
Kasus yang Menjerat Abdul Wahid
Kasus yang menjerat Abdul Wahid ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT, KPK mengamankan 7 orang. Tiga di antaranya dijadikan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam dua proyek lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR pada dua desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Ketiganya adalah Maliki selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA), Marhaini selaku Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi selaku Direktur CV Kalpataru.
Firli mengatakan, Abdul Wahid yang merupakan Bupati HSU dua periode ini menunjuk Maliki sebagai Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten HSU. Diduga ada penyerahan sejumlah uang oleh Maliki untuk menduduki jabatan tersebut. Penyerahan uang atas permintaan Abdul Wahid.
"Penerimaan uang oleh Tersangka AW (Abdul Wahid) dilakukan di rumah MK (Maliki) pada sekitar Desember 2018 yang diserahkan langsung oleh MK melalui ajudan Tersangka AW," kata Firli.
Kemudian, pada awal 2021, Maliki menemui Abdul Wahid dan melaporkan terkait plotting paket pekerjaan lelang pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP Hulu Sungai Utara tahun 2021. Dalam dokumen tersebut, Maliki telah menyusun dan menyebutkan nama-nama dari para kontraktor yang akan dimenangkan dan mengerjakan berbagai proyek tersebut.
Abdul Wahid menyetujuinya dengan syarat pemberian komitmen fee dari nilai proyek dengan persentase pembagian fee yaitu 10 persen untuknya dan 5 persen untuk Maliki.
"Adapun pemberian komitmen fee yang antara lain diduga diterima oleh Tersangka AW melalui MK, yaitu dari MRH (Marhaini) dan FH (Fachriadi) dengan jumlah sekitar Rp 500 juta," kata Firli.
Selain melalui perantaraan Maliki, Abdul Wahid juga diduga menerima komitmen fee dari beberapa proyek lainnya melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pada tahun 2019 sekitar Rp 4,6 Miliar, tahun 2020 sekitar Rp 12 Miliar, dan ahun 2021 sekitar Rp 1,8 Miliar.
"Selama proses penyidikan berlangsung, tim penyidik telah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya," kata Firli.
Atas perbuatannya, Abdul Wahid, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 64 KUHP Jo. Pasal 65 KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Tersangka Kasus Suap
KPK Dalami Status Tanah RS Siloam Sorong Milik Negara Sudah Dijual ke Swasta
VIDEO: Dilantik Jokowi Jadi Kasad, Jenderal Dudung Ternyata Punya Utang Rp400 Juta
KPK Harap Panglima TNI Jenderal Andika Lanjutkan Sinergitas Melawan Korupsi
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
Eks Mentan Amran Sulaiman Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan