Jadi tersangka, La Nyalla berencana mundur dari jabatan Ketum PSSI
La Nyalla sudah dititipkan Kejati Jatim ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk menjalani proses penyidikan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim.
Bahkan, La Nyalla sudah dititipkan Kejati Jatim ke Rutan Salemba cabang Kejagung untuk menjalani proses penyidikan.
Sejak menyandang status tersangka, La Nyalla ternyata sudah berencana meninggalkan tahtanya sebagai Ketum PSSI. Hal itu disampaikan Djamil Aziz selaku kuasa hukum La Nyalla saat dikonfirmasi nasib kliennya di PSSI.
Kendati begitu, Djamil mengaku belum tahu kapan La Nyalla bakal mengundurkan diri. Kemungkinan, La Nyalla akan memutuskan nasibnya di PSSI setelah ada keputusan dari pengadilan.
"Iya rencananya begitu (pertimbangkan untuk mundur dari Ketum PSSI). Tapi tidak tahu. Nanti kita lihat selanjutnya," kata Djamil di Kejagung, Jakarta, Rabu (1/6).
Sementara, Fahmi Bahmid yang juga kuasa hukum La Nyalla menolak berkomentar terkait nasib kliennya di organisasi sepak bola Indonesia. "Kalau PSSI bukan saya," pungkas Fahmi.
Diketahui, La Nyalla Mattalitti ditangkap dan diterbangkan pihak Imigrasi dari Singapura ke Indonesia setelah pihak Kejati Jatim menetapkan tersangka dana hibah Kadin Jatim itu sebagai buron.
Sesampainya di Indonesia, La Nyalla langsung digelandang tim penyidik Kejati Jatim ke Kejagung. La Nyalla ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan Kejati Jatim.
Baca juga:
Keluar dari Kejagung, La Nyalla pakai rompi tahanan
Bungkam usai diperiksa, La Nyalla tantang Kejaksaan di Pengadilan
Pengacara sebut La Nyalla korban kepentingan non-hukum
Fadli Zon tuding ada pihak yang mempolitisasi kasus La Nyalla
Diperiksa kejaksaan, La Nyalla minta didoakan
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.