Jadi tersangka UU ITE, Ratna Sarumpaet tiba di Polda Metro
Polisi telah menetapkan aktivis Ratna Sarumpaet sebagai tersangka UU ITE. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE. Ancaman penjara 10 tahun. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Siagian menjelaskan, saksi-saksi dalam kasus Ratna sudah diperiksa.
Polisi telah menetapkan aktivis Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 dan pasal 28 ayat 2 UU ITE. Ancaman penjara 10 tahun.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menjelaskan, saksi-saksi dalam kasus Ratna sudah diperiksa. Sehingga, sore tadi polisi tetapkan Ratna sebagai tersangka.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Tadi sore setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan sebagai tersangka," kata Jerry saat dihubungi, Kamis (4/10).
Jerry menjelaskan, polisi sudah memanggil Ratna untuk diperiksa sebagai saksi. Namun sayang, panggilan tak diindahkan oleh Ratna.
"Jadi kita sudah panggil dia sebagai saksi hari ini. Kalau memang dia pergi atau apa dia kasih tahu dong kabarnya, infokan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi," jelas dia.
Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke Chile. Ratna ditahan oleh Imigrasi atas atensi dari Polda Metro Jaya.
Pukul 22.35 WIB, Ratna tiba di Polda Metro Jaya. Dikawal oleh sejumlah anggota polisi. Ratna tak menggubris pertanyaan wartawan. Dia hanya melambaikan tangan saja.
Polisi telah memeriksa dokter dan perawat yang menangani Ratna.
Ratna dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi. Hal tersebut menyangkut tentang kebohongan yang telah dia akui tentang pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.
Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna operasi plastik di rumah sakit kawasan Jakarta. Ratna pun mengakui telah melakukan kebohongan.
Baca juga:
Sebelum dibawa ke Mapolda, Ratna sempat digiring ke ruang Imigrasi bandara
Imigrasi cekal Ratna Sarumpaet ke luar negeri
Ratna Sarumpaet sudah ditetapkan jadi tersangka
Ditangkap di Bandara, Ratna Sarumpaet mau ke Chile
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Sebelum heboh bohong, Ratna Sarumpaet serahkan dokumen ke Kwik Kian Gie
5 Jam diperiksa tak mau di BAP, ini alasan RS Bina Estetika