Jaga Kedaulatan Negara, Menteri ATR Serahkan Sertifikat Pos Lintas Batas Negara
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN.
Jaga Kedaulatan Negara, Menteri ATR Serahkan Sertifikat Pos Lintas Batas Negara
Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara. Kedua Sertifikat Hak Pakai tersebut diberikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang diwakili oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, Rozali Indra Saputra. Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya mengatakan, terbitnya sertipikat tersebut menjadi satu bukti program sertipikasi tanah yang terus digencarkan Kementerian ATR/BPN berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR dalam meningkatkan perekonomian masyarakat? Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Hadi Tjahjanto menuturkan, Kementerian ATR/BPN tidak hanya memiliki program PTSL, namun juga ada program Redistribusi Tanah yang berasal dari tanah telantar.
-
Apa program yang digencarkan oleh Kementerian ATR di Kabupaten Kutai Kartanegara? Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN berencana untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kementerian KKP? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Bagaimana Kementerian ATR memastikan program PTSL bermanfaat? Setibanya di Kantah Kota Pekanbaru, Raja Juli Antoni meninjau jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
"Bukan hanya menyertipikatkan di kota-kota, namun di perbatasan yang jauh dari ibu kota juga diberikan sertipikat dan diberikan di seluruh wilayah indonesia".
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto
Menurutnya, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut. "Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen bahwa Pos Lintas Batas Negara juga kita kelola untuk diberikan Sertipikat Hak Atas Tanah," tutur Hadi Tjahjanto.
Hadir dalam kegiatan penyerahan sertipikat ini, Anggota Komisi II DPR RI, Awang Faroeq Ishak bersama Aus Hidayat Nur; Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe; perwakilan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur; perwakilan dari PT PLN (Persero); serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Asnaedi beserta jajaran dan Kepala Kanwil BPN Provinsi se-Kalimantan.