Jaksa cecar saksi soal rumah Rp 7,5 miliar milik Sanusi
Jaksa cecar saksi soal rumah Rp 7,5 miliar milik Sanusi. Saat ditanya jaksa mengenai pihak mana saja yang mengirimkan transferan uang itu. Dany tak tahu, karena sepengetahuannya, pengirim hanya Sanusi. "Ternyata saat diminta penyidik memeriksa mutasi transfer rekening, pengirimnya atas nama Danu Wira."
M Sanusi, terdakwa kasus suap raperda reklamasi kembali menjalani persidangan hari ini. Di persidangan kali ini, saksi dicecar soal kepemilikan rumah mewah miliknya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Rumah milik Dany Indra Brata itu dibeli Sanusi dengan harga Rp 7,5 miliar atas dengan akta jual atas nama istrinya, Naomi Shallima.
"Bisa Anda ceritakan proses pembelian rumah itu?" tanya Jaksa Penuntut Umum kepada Dany yang hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/10).
"Awalnya saya ditanya satpam ada yang melihat rumah saya, dan berminat untuk dibeli. Awalnya saya tidak niat untuk menjual, tapi saya buka harga pertama Rp 8,5 miliar," jawab Dany.
Rumah itu beralamat di Kompleks Permata Regency, Jalan Haji Kelik Blok F Nomor 1, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Luasnya mencapai 206 m2.
Saat mendapatkan tawaran pertama, lanjut Dany, Sanusi tak langsung sepakat membeli karena harganya belum cocok.
Namun beberapa tahun kemudian, Dany akhirnya berniat untuk menjual rumahnya dan kembali menghubungi Sanusi. Dalam percakapan via telepon, akhirnya Sanusi sepakat membeli rumah itu dengan harga Rp 7,5 miliar.
"Saya mencoba menawarkan lagi pada Pak Sanusi, dan beliau mau dan masih berminat. Lalu saya lepas karena saya ingin mengalihkan pada investasi," ungkap Deny.
Rumah itu beli seharga Rp 7,5 miliar, di hari kesepakatan jual beli Dany minta Sanusi mentransfer uang Rp 500 juta untuk DP. Setelah itu secara uang pembelian rumah ditransfer ke rekening Dany di BII secara bertahap. Kemudian, saat penandatanganan akta jual beli, ditulis atas nama Naomi Shallima.
"Waktu itu (akta jual beli) atas nama bu Naomi," terang Dany kepada Hakim.
Saat ditanya jaksa mengenai pihak mana saja yang mengirimkan transferan uang itu. Dany tak tahu, karena sepengetahuannya, pengirim hanya Sanusi.
"Ternyata saat diminta penyidik memeriksa mutasi transfer rekening, pengirimnya atas nama Danu Wira," kata Dany yang mengaku tak mengenal siapa itu Danu Wira yang merupakan Dirut PT Wirabayu Pratama, perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI.
"Selama jual beli rumah saya hanya berhubungan dengan Pak Sanusi dan Bu Naomi," tutup Dany.
Baca juga:
Istri Sanusi tolak hadir jadi saksi kasus reklamasi di Tipikor
Istri Sanusi bantah rumah mewah di Cipete hasil pencucian uang
Sanusi mengaku beli apartemen mewah di Senopati pakai uang sendiri
Kasus suap raperda reklamasi, mertua Sanusi dihadirkan sebagai saksi
Sanusi bantah rumah mewahnya di Kebayoran Baru hasil pencucian uang
KPK tak perpanjang masa cekal, Aguan besok bebas ke luar negeri
Minta kontribusi dikurangi, Sanusi dan Taufik kasihan ke pengembang
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.