Jaksa KPK cecar tim teknis BPPT soal gagal uji sistem e-KTP
Merujuk dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto ada kendala teknis yang dialami konsorsium PNRI saat melakukan proof of concept (poc). Pengujian teknis dilakukan panitia pengadaan sekitar tanggal 9-20 Mei 2011 yang diikuti konsorsium PNRI, Astragraphia, dan Mega Global Jaya Gradia Cipta.
Sidang kesembilan kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/4). Pada sidang hari ini, Jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi berasal dari tim teknis proyek e-KTP.
Kepada salah satu staf Badan Pengkajian dan Penerapan Teknis (BPPT) di bidang fungsional perekayasa pada balai Bimtek, Arief Sartono, Jaksa KPK Abdul Basir mencecar soal pengujian sistem e-KTP.
"Terkait dengan simulasi pelayanan e-KTP apa ada kendala?" tanya Jaksa Abdul Basir kepada Arief.
Arief pun menjawab tidak ada kendala atau gagal uji pada pengujian teknologi dalam sistem e-KTP.
"Kalau dari hulu ke hilir lancar," jawab Arief.
Kendati mengatakan tidak ada kendala, Arief mengaku tidak mengikuti hasil selanjutnya pada pemeriksaan hasil uji selanjutnya.
"(Hasil uji) Itu sesuai ceklis yang ada, dilakukan penilaian. Secara spesifik diminta ketika pleno, saya menjadi analis utama dalam hal simulasi e-KTP," imbuh Arief.
"Ketika pemeriksaan hasil pengerjaan, saudara ikut juga?" tanya Jaksa lagi.
"Tidak ikut," ucapnya.
Merujuk dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto ada kendala teknis yang dialami konsorsium PNRI saat melakukan proof of concept (poc). Pengujian teknis dilakukan panitia pengadaan sekitar tanggal 9-20 Mei 2011 yang diikuti konsorsium PNRI, Astragraphia, dan Mega Global Jaya Gradia Cipta.
Pengujian tersebut meliputi uji simulasi layanan KTP elektronik, pencetakan blanko KTP elektronik, CHIP, dan pengujian AFIS dengan pengujian perekaman.
Berdasarkan rangkaian uji evaluasi tersebut tidak ada peserta konsorsium yang dapat mengintegrasikan key management system dengan hardware security module sehingga tidak bisa dipastikan perangkat milik konsorsium memenuhi kriteria keamanan perangkat.
Padahal keamanan perangkat sudah diatur dan diwajibkam untuk terpenuhi sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Meski begitu para terdakwa, Irman dan Sugiharto, tetap memerintahkan Drajat Wisnu Setyawan dan Husni Fahmi tetap melanjutkan proses lelang dengan memenangkan konsorsium PNRI dan Konsorsium Astragraphia.
Seperti diketahui, Drajat Wisnu Setyawan merupakan ketua panitia pengadaan barang/jasa, sedangkan Husni Fahmi merupakan staf BPPT yang merupakan ketua tim teknis.
Keduanya juga disebutkan pernah menerima sejumlah uang dari Sugiharto. Drajat mendapat Rp 25.000.000 sedangkan Husni Fahmi mendapat Rp 30.000.000.
Adanya kendala tersebut seharusnya membuat konsorsium PNRI gugur dalam proses lelang tender proyek senilai Rp 5.9 Triliun tersebut.
Menurut surat dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, tim Fatmawati yang dipimpin Andi Narogong adalah kelompok pengatur rekayasa tender e-KTP. PT Mukarabi Sejahtera yang dipimpin Irvan (Keponakan Setya Novanto) adalah bagian dari Konsorsium Mukarabi Sejahtera.
Bersama Konsorsium Astragraphia, Konsorsium Mukarabi sengaja diciptakan sebagai pendamping Konsorsium PNRI, yang sudah diatur sebagai pemenang tender. Sebab, sesuai aturan, minimal harus ada peserta tender.
Baca juga:
Mendagri sebut 6 juta lebih penduduk Indonesia belum terekam e-KTP
Golkar: Terlalu bodoh kita minta Jokowi batalkan pencekalan Setnov
Ke Amerika, 2 staf BPPT ini dibiayai perusahaan konsorsium e-KTP
KPK periksa adik Andi Narogong & 4 saksi lain di kasus korupsi e-KTP
Marzuki: Jokowi tak urus pencekalan Setnov, itu urusan pengadilan
KPK periksa Miryam sebagai tersangka keterangan palsu kasus e-KTP
Beragam spekulasi di balik penyiraman air keras ke Novel Baswedan
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.