Jaksa KPK nilai korupsi e-KTP Setya Novanto bercita rasa TPPU
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam paparannya, Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri membeberkan membeberkan fakta dan metode baru mengalirkan uang korupsi tanpa sistem perbankan nasional.
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam paparannya, Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri membeberkan membeberkan fakta dan metode baru mengalirkan uang korupsi tanpa sistem perbankan nasional.
Hal itu dilakukan agar aliran uang haram hasil korupsi e-KTP tak terlacak sistem pengawasan perbankan nasional.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
"Maka tidak lah berlebihan jika penuntut umum menganggap rasanya ini merupakan korupsi bercita rasa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," kata Irene dalam persidangan, Kamis (29/3).
Menurutnya, metode itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan pengaruh politik yang dimilikinya.
"Dengan menggunakan pengaruh politiknya, inilah namanya political corruption," katanya.
Pihaknya menganggap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menyalahgunakan jabatannya sebagai penyelenggara negara. Karenanya, JPU menyatakan pasal 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1, tepat dikenakan kepada terdakwa.
"Penerapan unsur menyalahgunakan jabatannya. Sebagai dakwaan yang dianggap tepat maka kami menyimpulkan dakwaan pasal 3 sebagai dakwaan lebih tepat diterapkan terhadap terdakwa," katanya.
Baca juga:
Jaksa KPK tegaskan Setnov memperkaya diri sendiri & menyalahgunakan jabatan
Buktikan keterlibatan Setnov, jaksa KPK hadirkan puluhan saksi & 7.000 barang bukti
KPK dalami nyanyian Setnov sebut Mekeng terima USD 500.000 di proyek e-KTP
Hadiri sidang tuntutan Novanto, Mensos Idrus tunjukkan bentuk setia kawan
Setya Novanto pasrah hadapi sidang tuntutan
Setya Novanto hadapi sidang tuntutan korupsi e-KTP hari ini