Jaksa KPK Pastikan Perbuatan RJ Lino Bukan Ranah Perdata
Jaksa berpendapat PT Pelindo II merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas. Akan tetapi, secara struktur, Pelindo II tetap sebagai sebuah Persero milik negara.
Jaksa penuntut umum KPK menegaskan tindakan yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Richard Joost Lino alias RJ Lino, merupakan ranah pidana khusus. Penegasan ini disampaikan sebagai tanggapan jaksa atas nota keberatan, eksepsi Lino terhadap dakwaan kepadanya yang telah merugikan negara atas pengadaan 3 unit QCC twin lift.
Jaksa berpendapat PT Pelindo II merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas. Akan tetapi, secara struktur, Pelindo II tetap sebagai sebuah Persero milik negara.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
"Perubahan kekayaan negara menjadi saham apalagi dalam Pelindo II seluruh sahamnya yaitu 100 persen milik negara sama sekali tidak mengurangi status hukum Pelindo II sebagai BUMN yang mengelola kekayaan Negara," kata jaksa di Pengadilan Tipikor, Senin (23/8).
Jaksa menjelaskan, direksi atau setiap orang yang bekerja pada PT Pelindo II atau pada BUMN lainnya, tidak semata-mata melakukan fungsi keperdataan tetapi juga fungsi publik yang menjalankan tugas pemerintahan. Dengan demikian, jaksa menilai secara hukum seluruh direksi atau karyawan bekerja di BUMN berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
"Karena itu, kepada mereka dapat diberlakukan ketentuan-ketentuan mengenai penyelenggara pemerintahan seperti ketentuan tentang pemberantasan korupsi," terangnya.
Dalam pandangan jaksa, kerugian negara pada BUMN sejatinya sudah ada putusan oleh Mahkamah Agung dengan nomor perkara 1144 K/Pid/2006 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Edward Cornelis William Neloe menyatakan "seperti dikemukakan, sebagai BUMN, Bank Mandiri mengelola kekayaan negara, sebagai pengelola kekayaan negara, maka tindakan melawan hukum yang dilakukan direksi atau pegawai Bank Mandiri yang merugikan atau dapat merugikan Bank Mandiri dapat dikategorikan sebagai perbuatan korupsi, karena telah menimbulkan kerugian atau dapat merugikan negara yaitu kekayaan yang dikelola Bank Mandiri.”
"Sehingga jika diterapkan dalam perkara a quo jelas adanya kerugian BUMN karena ada tindakan melawan hukum dari pegawai atau direksi PT Pelindo II (Persero) maka kerugian tersebut merupakan kerugian negara sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tegas Jaksa.
Dalam dakwaan disebutkan PT Pelindo II telah melakukan pembayaran ke HDHM China sebagai perusahaan pengadaan 3 QCC sebesar USD 1.142.842,61, padahal biaya pemeliharaan 3 QCC hanya sebesar USD 939.107,08 sebagaimana pembayaran pihak HDHM kepada PT JPP selaku sub kontraktor pekerjaan pemeliharaan "twin lift" QCC.
Akibat perbuatan RJ Lino, tidak diperolehnya produk twin lift QCC dengan harga wajar sebesar USD 13.579.088,71 yang berasal dari nilai harga pokok produksi sebesar USD 10.000.262,85, margin keuntungan wajar sebesar USD 2.553.418,86 biaya lain-lain sebesar USD 1.025.407 dan menyebabkan terjadinya kemahalan harga sebesar USD 1.974.911,29.
Atas perbuatannya, RJ Lino dikenai Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Tak terima didakwa merugikan negara, Lino mengajukan eksepsi pada Senin (16/8). Ia meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak surat dakwaan terhadap dirinya. Dia menilai perkaranya yang dianggap merugikan negara masuk ke ranah perdata.
Baca juga:
Bacakan Eksepsi, RJ Lino Minta Perkaranya Masuk ke Ranah Perdata
JPU Dakwa Eks Bos Pelindo II RJ Lino Rugikan Negara USD 1,99 Juta
KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi RJ Lino ke Pengadilan Tipikor
Kasus Korupsi di PT Pelindo II, Eks Dirut Utama RJ Lino Segera Disidang
Praperadilan RJ Lino Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan QCC
Pengacara Kecewa Praperadilan RJ Lino Ditolak PN Jaksel