Jaksa Sesalkan Sikap Rizieq Kepada Penegak Hukum di Persidangan
Jaksa mengatakan, sebagai seseorang yang memiliki massa ribuan, Rizieq seharusnya menjadi contoh baik, bukan malah kerap kali melontarkan kata-kata yang dianggap tidak beretika kepada penegak hukum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyayangkan pernyataan terdakwa kasus kerumunan Muhammad Rizieq Syihab yang menyuruh jaksa untuk taubat. Perkataan tersebut dinilai jaksa tidak tepat diucapkan seorang pemuka agama yang memiliki banyak umat.
Jaksa mengatakan, sebagai seseorang yang memiliki massa ribuan, Rizieq seharusnya menjadi contoh baik, bukan malah kerap kali melontarkan kata-kata yang dianggap tidak beretika kepada penegak hukum.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
"Ini contoh kata-kata yang tidak perlu dipertontonkan sebagai orang yang paham etika," kata jaksa saat menanggapi nota keberatan Rizieq di PN Jaktim, Selasa (30/3).
Jaksa juga menyesalkan tudingan Rizieq yang menyebut para jaksa memiliki pikiran sesat karena dianggap telah mengkriminalisasi agama. Jaksa menepis tudingan itu.
Jaksa mengatakan, kerumunan yang diprakarsai oleh ormas yang sudah dilarang oleh negara itu bukan hanya kegiatan perayaan hari besar Agama Islam yaitu Maulid Nabi saja, melainkan hari pernikahan putri pimpinan FPI itu serta peletakan batu pertama di Pesantren Markaz Syariah. Atas dasar itulah, jaksa menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan yang mengkriminalisasi agama.
"Pernyataan terdakwa tersebut tidak tepat karena hanya menonjolkan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Padahal terdakwa menyelenggarakan pernikahan anaknya yang dihadiri kurang-lebih lima ribu umat dan kegiatan peresmian peletakan batu pertama di Pondok Pesantren terdakwa di Megamendung yang dihadiri ribuan orang," ujar dia.
Sebagai informasi, dalam pembacaan nota keberatan terdakwa mengenai kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq menyuruh pihak kejaksaan dan kepolisian untuk segera bertaubat kepada Allah SWT karena disebut anti-agama.
"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti-agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini, saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan, segeralah tobat kepada Allah SWT," kata Rizieq saat membacakan nota keberatannya Jumat, 26 Maret lalu.
Baca juga:
Jaksa Sebut Tuduhan Rizieq soal Diskriminatif Kerumunan Hanya Penggiringan Opini
Jaksa Merasa Dihina, Pengacara Rizieq Sebut Wajar Orang Dizalimi Berhak Berkata Kasar
Jaksa Nilai Tudingan Dakwaan Rizieq Imajiner Tak Berdasar
Jaksa Tegaskan Rizieq Bisa Dipidana Meski Sudah Bayar Denda Rp50 Juta
Jaksa Tanggapi Eksepsi Rizieq: Mari Kita Sudahi Memaki & Menghujat
Pengacara Sebut Hadis Nabi yang Dikutip Jaksa Tidak Tepat untuk Kasus Rizieq