Dahlan Iskan tak akan hadirkan saksi di sidang praperadilan
Yusril yakin bisa memenangkan praperadilan Dahlan.
Mantan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan tak akan menghadirkan saksi-saksi dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Tahun Anggaran 2011-2013 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli hukum untuk menjelaskan prosedur penetapan tersangka kliennya.
"Saksi mungkin tidak ada tapi perlu dengan ahli saja. Karena keterangan ahli juga jadi alat bukti sesuai pasal 184.Belum tahu siapa nanti ahlinya," kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Namun saat disinggung soal dugaan Kejati DKI Jakarta yang menyebut ada kerugian negara Rp 36 miliar yang dilakukan mantan menteri BUMN ini, Yusril mengatakan bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang boleh menghitung kerugian negara.
"Menduga boleh saja tapi itu hasil perhitungan siapa berdasarkan undang-undang atau fatwa Mahkamah Agung satu-satunya yang boleh menghitung dugaan kerugian negara yaitu BPK. Jaksa tak punya kewenangan itu, dugaan itu tak memenuhi standar undang-undang," kata dia.
Dia juga menambahkan pihaknya akan memenangkan sidang praperadilan klienya dalam kasus gardu listrik tersebut. Pihaknya juga akan berusaha untuk kliennya agar tak bersalah.
"Tentu kalau enggak yakin, enggak mungkin ajukan. Advokat kan kayak dokter, menyatakan bisa sembuh dari sakit atau enggak," tukas dia.
Untuk diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya dalam proyek gardu listrik yaitu kuasa pengguna anggaran. Kejaksaan menilai proyek tersebut bermasalah karena diajukan sebagai proyek multiyear dengan sistem pembayaran material on side.
Kasus itu bermula saat PT PLN membangun 21 gardu induk pada unit pembangkit dan jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Dana proyek ini bersumber dari APBN 2011, 2012, dan 2013 sebesar Rp 1 triliun lebih. Kontrak proyek dilaksanakan pada Desember 2011-Juni 2013. Lingkup pekerjaannya meliputi pengadaan pemasangan dan transportasi pekerjaan elektromekanikal, pengadaan pemasangan, dan transportasi pekerjaan sipil.
Ketika kontrak pembangunan gardu ditandatangani, ternyata belum ada penyelesaian urusan pembebasan tanah yang akan digunakan oleh Unit Induk Pembangunan V Gandul. Kemudian, setelah pencairan uang muka dan anggaran termin satu, ternyata pekerjaan tidak dilakukan sesuai dengan laporan alias fiktif. Misalnya pembangunan gardu induk 150 kilovolt Jatirangon 2 dan Jatiluhur senilai Rp 36 miliar.
Dalam kasus tersebut, Kejaksaan juga telah menetapkan sembilan tersangka yang kini ditahan. Selain itu, masih ada enam tersangka lain yang masih menjalani proses penyidikan.
Baca juga:
Sidang praperadilan Dahlan Iskan digelar hari ini
Diizinkan Kejagung, Dahlan Iskan bakal berobat ke China
Kasus cetak sawah, Bareskrim periksa Dahlan Iskan pekan depan
Belum disita, mobil listrik Dahlan Iskan dibiarkan rusak di Unbraw
Ini mobil listrik Dahlan Iskan yang dibiarkan rusak di Unibraw
Kasus cetak sawah fiktif, Bareskrim periksa Dahlan Iskan
Ditetapkan tersangka kasus gardu listrik, Dahlan ajukan praperadilan
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Di mana Dahlan Djambek lahir? Pria yang lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada tahun 1925 ini merupakan putra dari ulama besar yang tersohor di Minangkabau yaitu Syekh Muhammad Djamil Djambek.
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.