Jelang Ramadan, Polisi Kembali Amankan Ratusan Botol Miras di Sukoharjo
Sasaran razia adalah minuman keras atau miras di sejumlah lokasi Sukoharjo.
Polisi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kamis (24/3) dini hari di Sukoharjo. Sasaran razia adalah minuman keras atau miras di sejumlah lokasi.
Dalam razia ini, polisi berhasil menyita sebanyak 118 botol miras berbagai jenis. Adapun miras yang berhasil disita meliputi 60 botol anggur merah, 24 botol anggur putih, 20 botol merk Soju, dan 14 botol minuman beralkohol berbagai merek.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
Kasat Narkoba AKP Paryudi mengungkapkan, 118 botol miras tersebut disita di pinggir Jalan Kudu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Pemilik miras tersebut berinisial AM (34), warga Dagangan, Madiun.
“Setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 118 botol miras berhasil kami amankan di Jalan Kudu, Baki,” ujar AKP Paryudi.
AKP Paryudi mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
"Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadan,” katanya.
"Hasil dari operasi pekat ini, petugas mengamankan 118 botol miras. Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol lainnya, apalagi menjual obat-obatan terlarang.
“Kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.
(mdk/ray)