Jenderal Agus Ditanya Soal Instruksi Jokowi: Pegangan Saya Sapta Marga Sumpah Prajurit!
“Ya kita kan punya sapta marga dan sumpah prajurit ya. Kita ikuti saja itu, ada batasan," kata Jenderal Agus
Agus menyatakan bahwa TNI sudah disumpah untuk mengabdi kepada NKRI dan Undang-Undang Dasar 1945.
Jenderal Agus Ditanya Soal Instruksi Jokowi: Pegangan Saya Sapta Marga Sumpah Prajurit!
Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan tahapan Verifikasi Faktual oleh Komisi I DPR RI di kediaman Jenderal Agus di Setu, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (13/11).
Usai agenda Verifikasi Faktual, Agus ditanyakan oleh awak media terkait arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi itu, Agus menyatakan bahwa TNI sudah disumpah untuk mengabdi kepada NKRI dan Undang-Undang Dasar 1945.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Mengapa Pak Jokowi diundang ke Apel Kader Partai Gerindra? Bapak Presiden diundang acara Apel Kader Partai Gerindra pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 19.00 WIB. Rencana Bapak Presiden akan hadir dan memberi Sambutan
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
“Ya kita kan punya sapta marga dan sumpah prajurit ya. Kita ikuti saja itu, ada batasan. Yang jelas ya kepada NKRI, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu. Jadi, pegangan saya sapta marga sumpah prajurit,” ungkapnya.
Lanjut, Agus mengaku tidak tahu bahwa namanya diajukan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono lewat surat presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR RI pada Selasa, (31/10) lalu.
“Saya juga belum tahu ya,” ujarnya.
Agus mengatakan, prajurit TNI yang mau memegang jabatan Pangdam harus bintang dua. Pun demikian, untuk prajurit TNI yang ingin menduduki jabatan Wakasad. Dia mengatakan, harus menjadi Pangdam dahulu, karena Pangdam itu membawahi satuan teritorial dan satuan operasi.
"Sehingga kalau dia jadi Wakasad sudah mengerti apa yang dilakukan tentunya kebijakan yang harus diambil, yang tadi mungkin sebagai unsur pelaksana seperti Pangdam dia punya kekurangan mungkin dari pembinaan latihannya dari pemilihan personil sehingga saat dia jadi wakasad dia akan mengerti apa yang terjadi di bawah," ujar dia
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, jabatan Kasad harus diduduki oleh prajurit TNI berpangkat bintang tiga.
"Jika menjadi Kasad itu harus bintang tiga eligibel, termasuk Wakasad dan sebagainya yang sudah bintang tiga.Kemudian kalau panglima TNI itu dari angkatan," ujar dia