Jenderal Tito: Jika ada sweeping anarkis terkait fatwa MUI, tangkap!
Jenderal Tito: Jika ada sweeping anarkis terkait fatwa MUI, tangkap! Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping jelang perayaan Natal. Tito juga melarang aksi serupa yang berdalih sosialisasi yang akhirnya menimbulkan rasa takut bagi warga.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang keras organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping terhadap pihak tertentu menjelang perayaan natal dengan landasan Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang hukum menggunakan atribut non-muslim. Apalagi bila aksi sweeping tersebut disertai tindakan anarkis.
"Saya sudah perintahkan kepada jajaran saya, kalau ada sweeping dengan cara anarkis, tangkap! Tangkap dan proses karena itu pelanggaran hukum," tegas Tito di, Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Senin (19/12).
Selain menindak tegas ormas yang melakukan sweeping, Tito juga melarang aksi serupa yang berdalih sosialisasi yang akhirnya menimbulkan rasa takut bagi warga.
"Kemudian ada yang menggunakan sosialisasi tapi datangnya ramai-ramai, membuat rasa takut, ini juga harus kita larang dan tertibkan, enggak boleh," kata Tito.
Tito mengimbau pelaksanaan sosialisasi sebaiknya dilakukan lewat media, undangan ataupun cabang-cabang MUI di tiap daerah.
"Bisa menggunakan media, undangan, kan ada majelis ulama Indonesia, ada cabang-cabangnya, undang mungkin ya," ujar Tito.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai pelarangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan muslim di beberapa perusahaan. MUI mengeluarkan fatwa tersebut seiring fenomena saat peringatan hari besar agama non-Islam terdapat umat Islam menggunakan atribut dan/atau simbol keagamaan non-Muslim karena keharusan atau instruksi dari perusahaannya.
Baca juga:
Kapolri tegur keras 2 Kapolres soal edaran Kamtibmas rujuk fatwa MUI
Soal fatwa MUI, Fadli Zon bilang 'tidak bisa dikatakan intoleran'
Kawal fatwa MUI soal atribut Natal, FPI datangi mal di Surabaya
MUI larang Umat Islam pakai atribut Natal, ini kata Agus Yudhoyono
Ini tujuh poin kesepakatan tak paksa atribut Natal untuk umat muslim
-
Kapan topi Napoleon dijual? Sebuah topi milik Napoleon Bonaparte ketika ia memerintah Prancis pada abad ke-19 telah terjual seharga €1,9 juta atau USD2,1 juta.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Tania Nadira dilantik? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung. Ia menutupi rambutnya dengan kerudung, meskipun tidak mengenakan hijab sepenuhnya.