JK dan Dubes Australia sempat bahas hukuman mati duo 'Bali Nine'
Namun JK menegaskan pemerintah RI tetap akan mengeksekusi mati duo 'Bali Nine'.
Hubungan antara Indonesia dan Australia sempat memanas. Gara-garanya pemerintah Indonesia berencana melakukan eksekusi mati dua terpidana kasus narkoba yang berkebangsaan Australia atau biasa dikenal dengan sebutan Duo Bali Nine.
Kepala Staf Wakil Presiden Bidang Politik Dewi Fortuna Anwar mengatakan, memang sempat disinggung akan hukuman mati di dalam pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Dubes Australia untuk Indonesia Paul Grigson.
"Eksekusi mati tadi dibahas secara sepintas," ujar Dewi kepada wartawan di Kantor Istana Wapres, Jakarta, Selasa (31/3).
Menurut Dewi, Dubes Australia Paul mengucapkan terima kasih kepada Jusuf Kalla lantaran bersedia menerima dan mengangkat telpon dari Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop.
"Dubes menyampaikan terima kasih. Karena Pak Wapres waktu itu sempat ditelepon oleh Menlu, dan Menlu menyampaikan terima kasih," jelas Dewi.
"Tadi Pak Wapres menyampaikan, beliau memahami posisi pemerintah Australia untuk berupaya menyelamatkan warganya yang terancam hukuman mati," imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Dewi, pemerintah tetap melaksanakan hukuman mati bagi mereka yang sudah ditetapkan sesuai proses hukum. Sehingga negara luar tentunya juga harus menghormati kedaulatan hukum yang diterapkan pemerintah Indonesia.
"Karena itu tugas pemerintah ya, Pak wapres juga mengatakan, pemerintah Indonesia biasanya berjuang habis-habisan untuk berusaha menyelamatkan warga yang menghadapi ancaman hukuman mati seperti di Arab Saudi misalnya. Tetapi ya ini adalah proses hukum, tentu masing-masing negara harus menghormati proses hukum," tandasnya.