Jokowi: Pandemi Covid-19 Menguras Tenaga Kesehatan, Kurangi Mobilitas dalam 2 Pekan
Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali, mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama dua minggu, mulai 11 Januari. Hal ini demi menekan penyebaran Covid-19 dan melindungi tenaga kesehatan yang kelelahan menangani pandemi Covid-19.
"Pandemi ini telah menguras begitu dalam waktu dan tenaga para dokter, perawat, paramedis, juga petugas kesehatan lainnya. Saya tahu mereka letih," kata Jokowi dikutip dari akun instagramnya @jokowi, Kamis (7/11/2021).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang menjadi sorotan utama Presiden Jokowi tentang pangan di Indonesia? Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyoroti permasalahan pangan di Indonesia, bahwa permintaan selalu meningkat karena populasi yang terus bertambah.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
"Mari kita bantu melindungi dan menjaga mereka, dengan mengurangi mobilitas dalam dua minggu ini, mulai tanggal 11 Januari," sambungnya.
Menurut dia, kedisiplinan semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan dan 3T (testing, tracing, treatment) merupakan kunci penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Jokowi menekankan perlu kerja sama semua pihak untuk mengakhiri pandemi di tanah air.
"Upaya seluruh pihak dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali, mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Aturan ini diambil pasca naiknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
"Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat, yang berharap tentu penularan Covid bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 6 Januari 2021.
Pemerintah membuat kriteria daerah-daerah yang harus menerapkan pembatasan kegiatan. Salah satunya, tingkat kematian pasien Covid-19 di daerah tersebut di atas rata-rata nasional atau 3 persen.
Kemudian, memiliki tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional yakni, 82 persen. Selanjutnya, kasus aktif virus corona di daerah tersebut berada di bawah rata-rata nasional yakni, sekitar 14 persen.
Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate) baik di ICU maupun ruang isolasi sudah menembus 70 persen. Airlangga mengatakan kebijakan ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Baca juga:
Vaksinasi 4.000 Tenaga dan Petugas Penunjang Kesehatan di Sukabumi 13 Januari
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terpapar Covid-19
VIDEO: Presiden Jokowi Sebut 5,8 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Tersebar
PKS Dukung Jakarta Kembali Berlakukan 'Rem Darurat' Covid-19
Dimulai Pekan Depan, Gubernur Sumut Nyatakan Siap Divaksin Covid-19 Bersama Nakes