Jokowi soal Polemik Penanganan Kasus Kepala Basarnas: Itu Masalah Koordinasi
Jokowi menilai, polemik penanganan kasus suap Henri Alfiandi hanya masalah koordinasi KPK dan Puspom TNI.
Puspom TNI tak terima KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka suap.
Jokowi soal Polemik Penanganan Kasus Kepala Basarnas: Itu Masalah Koordinasi
"Ya itu menurut saya masalah koordinasi ya, masalah koordinasi yang harus dilakukan,"
kata Jokowi usai meresmikan sodetan Ciliwung di Jatinegara Jakarta Timur, Senin (31/7).
merdeka.com
Jokowi menegaskan, setiap instansi harus menjalankan kewenangan sesuai aturan. Bila hal itu dilakukan, maka tak akan muncul polemik penanganan kasus. "Semua instansi sesuai dengan kewenangan masing masing, menurut aturan, udah. Kalau itu dilakukan, rampung," ujarnya.
Jokowi kemudian berbicara soal perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil. Dia mengaku akan segera mengevaluasi hal tersebut.
"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewenangan, terjadi korupsi," kata Jokowi.
"Atas persetujuan MG selaku Komisaris kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu Bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap,"
kata Alexander saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (26/7).
merdeka.com
"Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar. Pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 Miliar dan Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 Miliar,"
kata Alexander.
Dari hasil pertemuan itu pun Jenderal TNI bintang tiga itu mengaku siap untuk mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023.
"Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha," jelas Alexander.
Setelahnya, Henri langsung memuluskan ketiga pemenang tender itu. Sedangkan untuk teknis penyerahan uang, disebutkan sebagai Dako (Dana Komando) yang diserahkan HA kepada Afri sebagai orang kepercayaan Henri.