JPU tuntut pengeroyok Pratu Galang 12 tahun penjara
JPU tuntut pengeroyok Pratu Galang 12 tahun penjara. Marsel Gerald Akbar alias Bule dituntut 12 tahun penjara oleh Kejari Bandung. Pria 28 tahun itu dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan pengeryokan dan penganiayaan terhadap Pratu Galang hingga meninggal dunia. Tuntutan dibacakan JPU Yudhi K.
Marsel Gerald Akbar alias Bule dituntut 12 tahun penjara oleh Kejari Bandung. Pria 28 tahun itu dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Pratu Galang hingga meninggal dunia.
Tuntutan dibacakan JPU Yudhi K di ruang VI Pengadilan Negeri (PN) Jalan LL RE Martadinata (Riau), Kota Bandung, Selasa (6/12) sore.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 12 tahun penjara. Dikurangi masa tahanan yang selama ini dilakukan," kata Yudi saat membacakan putusannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Kartim.
Untuk hal yang memberatkan, kata JPU, perbuatan terdakwa dinilai sudah membuat resah masyarakat, mengakibatkan korban meninggal dunia apalagi anggota TNI, tidak mengakui perbuatannya, berbelit memberikan keterangan. Adapun untuk yang meringankan telah berbuat sopan selama masa persidangan.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Terdakwa dinilai JPU melanggar pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan hingga mengakibatkan Pratu Galang yang merupakan anggota Kopasus meregang nyawa.
Dalam penuturannya JPU menyebutkan, Marsel dan beberapa rekannya melakukan pengeroyokan terhadap Pratu Galang pada Minggu (5/6) dini hari lalu di Jalan Jenderal Sudirman, Bandung. Pengeroyokan dipicu akibat korban menyalip rombongan pelaku.
Saat itu gerombolan bermotor itu tak terima disalip lantaran hampir menyerempet. Akhirnya korban dikejar oleh terdakwa Marsel yang berboncengan dengan Rius. Pertengkaran sempat terjadi antara Marsel dan korban.
Pertengkaran itu menyulut pelaku lainnya yang diperkirakan 20 orang. Di antaranya, Ridwan, Eki, Eri (masing-masing berkas terpisah) serta Rius, Arjun, Cempreng, Gelung, Endog, Gepeng, Kentung (DPO).
Setelah melihat korban jatuh dan tidak berdaya, tambahnya, para pelaku lalu meninggalkan korban begitu saja. Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami empat luka robek di sekitar punggung dan luka lecet dan lebam di daerah dahi dan pelipis.
"Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dustira Kota Cimahi sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya," ujarnya.
Atas tuntutan itu, terdakwa Marcel akan mengajukan nota pembelaan pada jadwal sidang berikutnya yang akan digelar pada Selasa 13 Desember 2016 mendatang.
Baca juga:
Usai pengeroyokan, Fahd A Rafiq sudah minta maaf pada Fayakhun
Reaksi Setya Novanto ketika kader Golkar baku pukul di depan matanya
Fayakhun bantah ribut dengan Fadh terkait pengerahan massa di 4-12
Dikeroyok Fahd, Fayakhun tak tahu persis siapa yang memukulnya
Fayakhun beberkan kronologi dikeroyok koleganya di Partai Golkar