Jual video porno lewat media sosial, kuli bangunan dicokok polisi
Setiap keping DVD dipatok tersangka dengan harga Rp 35 ribu hingga Rp 60 ribu, tergantung banyaknya koleksi filmnya.
Alasan himpitan ekonomi membuat Edward (38) 'berinovasi' untuk mendapatkan sumber penghidupan. Namun cara yang dipilih tidak disadari kalau salah jalan, karena menjual video-video porno koleksinya untuk mata pencarian.
Edward yang sehari-hari sebagai kuli bangunan menjajakan file video porno dalam paket DVD yang dijual melalui situs Facebook dengan akun Liza Bohay. DVD tersebut akan dikirimkan kepada para pemesannya.
"Tersangka diamankan di kawasan fly over Blimbing setelah sebelumnya kami ajak bertransaksi melalui BB," kata AKP Tatang Prajitno Panjaitan, Kasatreskrim Polres Malang Kota, Kamis (17/3).
Dari tangan tersangka berhasil diamankan 18 keping DVD porno dan uang tunai sebanyak Rp 40 ribu. Setiap keping DVD dipatok tersangka dengan harga Rp 35 ribu hingga Rp 60 ribu,tergantung banyaknya koleksi film di dalamnya.
Kata Tatang, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan kalau ada penjual DVD porno melalui Facebook. Petugas mencoba berkomunikasi dengan tersangka, setelah melalui BlackBerry Messenger.
Edward yang diketahui sebagai warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang melakukan modusnya dengan berbagai cara, termasuk membeli label sebagai video lagu anak-anak.
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan UU pornografi nomor 44 tahun 2008 pasal 29 tentang pornografi," katanya.