Jumlah fasilitator minim, penerapan UU Desa terancam terhambat
Jumlah fasilitator saat ini 21 ribu orang. Padahal jumlah desa di Indonesia mencapai 73.000.
Pemberlakuan Undang-Undang nomor 6/2014 tentang Desa terancam terhambat. Pasalnya jumlah fasilitator yang akan menjadi aktor kunci keberhasilan penerapan undang-undang itu masih sangat minim. Padahal UU yang diharapkan membawa kemajuan mendasar bagi masyarakat pedesaan tinggal menghitung bulan.
"Jumlah fasilitator desa yang ada saat ini jauh dari ideal. Yakni hanya 21 ribu orang. Padahal jumlah desa di Indonesia mencapai 73.000," ujar Deputi VII Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Wahnarno Hadi di Solo, Jumat (21/11).
Wahnarno mengasumsikan dalam 1 desa idealnya ada 1 pendamping. Menurut dia keberadaan fasilitator sangatlah penting. Karena merupakan ujung tombak untuk menyukseskan implementasi Undang-Undang Desa. Apalagi dana yang akan dikucurkan ke setiap desa sangat besar, mencapai Rp 1,4 miliar per desa.
"Fasilitator juga harus yang berkualitas dan dibuktikan melalui sebuah uji kompetensi melalui perguruan tinggi," katanya.
Dia berharap fasilitator itu kelak dapat melahirkan fasilitator lain yang berasal dari desa itu sendiri. Sebab, tujuan akhirnya adalah kemandirian sebuah desa.
Di Solo, lanjut dia, Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai salah satu perguruan tinggi yang dipercaya untuk melakukan uji kompetensi terhadap fasilitator desa itu sudah menyatakan kesiapannya.
"Setiap tahun nanti akan menyelenggarakan uji kompetensi untuk para penyuluh," pungkas Rektor UNS, Ravik Karsidi.
Baca juga:
14 Kades dari Sidoarjo gugat UU Desa ke MK
Tanpa transparansi, pelaksanaan UU Desa rentan kasus korupsi
Menkeu ingatkan Jokowi tak terburu-buru kucurkan dana desa
Bahas dana desa, Pokja Tim Transisi Jokowi datangi Fraksi PDIP
Bahas anggaran desa, Budiman temui Jokowi di Balai Kota DKI
Jokowi: Desa diberi Rp 1 miliar harus hasilkan puluhan miliar
-
Apa perubahan utama yang disepakati dalam RUU Desa yang disahkan? RUU Desa yang disepakati terdiri 26 angka perubahan. Secara garis besar, sejumlah perubahan krusial dalam RUU Desa yang disahkan ini yaitu ihwal ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa yang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.
-
Siapa yang menyampaikan laporan tentang pembahasan RUU Desa? Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.
-
Bagaimana Rully melamar Dewi Perssik? Bertemu Dewi Perssik di Pesawat Lamar Dewi Perssik
-
Kapan RUU Desa disahkan menjadi undang-undang? DPR menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, pada hari ini Kamis (28/3/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 303 anggota dari total 575 anggota dewan. Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa.
-
Di mana letak Desa Sade? Desa Sade merupakan sebuah kampung adat yang berada di Kabupaten Lombok Tengah.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.