'Jurus ngeles' Akom saat disebut terima uang panas proyek e-KTP
'Jurus ngeles' Akom saat disebut terima uang panas proyek e-KTP. Ia berkilah lantaran saat pengadaan proyek e-KTP saat itu bukan anggota komisi II, sehingga tak terlibat dalam proses e-KTP baik mulai dari perencanaan, pembahasan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
Mantan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) kemarin diperiksa penyidik KPK. Akom diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk eletronik alias e-KTP untuk tersangka Setya Novanto.
Pemeriksaan terhadap Akom berlangsung sekira satu jam. Akom kembali menegaskan tak pernah menerima Rp 1 miliar dari terdakwa e-KTP yang juga mantan pejabat Kemendagri, Irman.
Ia berkilah lantaran saat pengadaan proyek e-KTP saat itu bukan anggota komisi II, sehingga tak terlibat dalam proses e-KTP baik mulai dari perencanaan, pembahasan maupun pelaksanaan proyek tersebut.
"Saya ingin saudara-saudara mengetahui bahwa pada saat saya menjadi saksi pada persidangan Irman dan Sugiharto tanggal 6 April. Saya tegaskan bahwa saya bukan anggota komisi II, karena itu saya tidak terlibat dalam proses E KTP, baik dimulai dari perencanaan pembahasan maupun pelaksanaan proyek itu," kata Akom yang memakai batik coklat menjelaskan terkait pemeriksaannya kepada awak media di lobi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).
Nama Akom disebut menerima kucuran dana proyek e-KTP terbongkar saat sidang vonis dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dalam sidang pembacaan vonis, hakim juga menyebut dua nama anggota DPR Ade Komarudin dan Miryam S Haryani terbukti menikmati uang kompensasi tersebut.
"Terdapat pihak yang diuntungkan Miryam S Haryani uang sebesar USD 100.000, Diah Anggraeni uang sebesar USD 500.000, Ade Komarudin uang sebesar USD 100.000," kata hakim anggota Anwar saat membacakan pertimbangan vonis bagi dua terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Pemberian uang ke Ade Komarudin dilakukan di rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, oleh Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan proyek e-KTP.
"Pernah saudara saksi diperintah antar uang?" tanya jaksa KPK, Abdul Basir kepada Drajat, Kamis (20/4).
"Iya saat itu saya pernah antar ke rumah di kompleks DPR di seberang rel," jawab Drajat.
Namun adanya pemberian uang tersebut dibantah Ade. Dia mengaku tidak menerima apapun baik berbentuk uang atau benda semacamnya.
Baca juga:
KPK periksa Aga Khan untuk tersangka Markus Nari
KPK cecar Ade Komarudin seputar aliran dana e-KTP
Usai diperiksa KPK, Akom kembali bantah terima uang proyek e-KTP
Gaya santai Ade Komarudin usai diperiksa KPK terkait kasus e-KTP
Kasus e-KTP, KPK harus fokus pada nama-nama yang disebut hakim
KPK akan periksa 3 saksi korupsi e-KTP untuk tersangka Setya Novanto
Jadi saksi Setya Novanto, Ade Komarudin kembali diperiksa KPK
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.