Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kubu Korban Duga Ada Pihak Hambat Penyelidikan
Kuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Hingga kini hasil visum korban yang dilakukan di RS Polri tak kunjung keluar.
- Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini
- Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
- Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
- Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor UP, Kubu Korban Duga Ada Pihak Hambat Penyelidikan
Kelanjutan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH, terhadap pegawainya lama tak terdengar.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menduga ada pihak yang menghambat proses penyelidikan kasus tersebut.
"Iya memperlambat. Karena apa? Di sini ada pembanding antara RS Polri dengan P3A, tenggang waktu proses pemeriksaan dari RS Polri dengan P3A sangat senjang jauh lama dan dari situ kami akhirnya ada pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Amanda saat dikonfirmasi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (16/5).
Amanda menilai, seharusnya hasil visum dari Rumah Sakit (RS) Polri dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi DKI Jakarta tak berselang lama. Namun, hingga kini hasil visum RS Polri tak kunjung keluar.
Amanda juga menduga adanya intimidasi terkait kasus tersebut. Dia pun mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi begini, dari oknum-oknum RS Polri langsung berbicara bersama korban, kalau mendapat intimidasi dari pihak terlapor. Terlapor datang berapa kali ke RS Polri," katanya.
Ketika dikonfirmasi soal tindak lanjut perkembangan kasus ini di Polda Metro Jaya, Amanda menjelaskan pihaknya juga terus mengawal kasus ini.
"Kalau dari kami kuasa hukum sudah terus 'follow up' ke penyidik Polda Metro Jaya. Dari kedua korban kita sudah tanyakan, kita 'follow up'. Dari penyidik selalu memberikan pernyataan menunggu hasil dari RS Polri," katanya.
Padahal, kata Amanda, kasus ini telah membuat salah satu kliennya yang juga korban, yakni, RZ (42) mengalami demosi di dalam pekerjaannya.
"RZ saat didemosi sekarang kedudukan sebagai karyawan di pasca sarjana sampai enggak tahu atasan dia siapa, dia koordinasi dengan siapa," katanya.
Sementara Polda Metro Jaya masih menunggu hasil visum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mantan Rektor UP, ETH (72) terhadap RZ dan DF.
"Hasil visum dan psikologi belum keluar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/5).
Ade Ary juga belum bisa memastikan kapan hasil visum bakal keluar termasuk menjelaskan secara detail visum tersebut.
Sebelumnya, mantan Rektor UP berinisial ETH (73) menjalani pemeriksaan "Visum et Repertum Psikiatrikum" (VeRP) di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/3).
ETH yang didampingi kuasa hukumnya, Faizal Hafied, tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah sempat mendatangi ruangan Sentral Visum dan Medikolegal, ETH dan kuasa hukumnya menuju ke Poli Jiwa.
ETH menjalani pemeriksaan Visum et Psikiatrikum atas dua laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual, yakni pelapor berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.