Kabareskim tegaskan bakal terus proses hukum Sukmawati Soekarnoputri
Kabareskim tegaskan bakal terus proses hukum Sukmawati Soekarnoputri. Ari Dono mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan penyidikan atas laporan sejumlah pihak terkait kasus ini. Dia memastikan akan memanggil ahli untuk membuat terang kasus ini.
Kabareskrim Komjen Ari Doni Sukmanto memastikan Polri akan melanjutkan proses hukum kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama dalam puisi karya Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul 'Ibu Indonesia'. Sukmawati diketahui telah meminta maaf atas puisi itu.
"Ya saksi, pelapor, atas laporan itu kita akan mintai keterangan," ujar Ari Dono di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Mengapa Susi Pudjiastuti bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Meski capres telah diumumkan, hingga kini bakal cawapres belum terlihat hilalnya. Justru Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah bertemu dengan dua tokoh besar Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Apa yang terjadi saat Pramono Anung dan Puan Maharani bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, terekam dalam kamera saat dirinya menarik bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung ke hadapan presiden terpilih Prabowo Subianto.
-
Kapan Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim? Ia menduduki jabatan tersebut sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 silam.
Ari Dono mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan penyidikan atas laporan sejumlah pihak terkait kasus ini. Dia memastikan akan memanggil ahli untuk membuat terang kasus ini.
"Lidik dulu. Nanti kami lihat. Kan ada ahli juga kami mintai keterangan. Ya bertahap," ucapnya.
Saat disinggung soal Sukmawati telah meminta maaf kepada publik dan kepada MUI, Ari enggan mengomentarinya. Menurut dia, pihaknya hanya mengusut perkara hukum sesuai regulasi yang ada.
"Kalau Bareskrim hanya penegakan hukum, jadi ya aspek hukumnya nanti akan kami lihat, ada gak peristiwa pidana dan sebagainya," jelas Ari.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendekatan restorative justice terkait dua laporan itu. Restorative justice merupakan suatu pendekatan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
"Mengingat masyarakat Indonesia ini adalah masyarakat yang bermusyawarah, berdialog, kita juga pihak kepolisian mengutamakan Restorative Justice. Artinya penyelesaian di luar pengadilan. Itu, bisa kalau memang nanti dilakukan kita bisa melakukan itu, seandainya nanti misalnya ada pencabutan, ada musyawarah nanti kita akan di situ," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (4/4).
Namun, lanjutnya, apabila memang tak menemukan titik terang antara dua pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kalau tidak bisa dilakukan restorative justice, kalau memang itu suatu pidana nanti kita lakukan pemeriksaan. Tetapi kita cek kita gelarkan apakah nanti setelah melakukan pemeriksaan apakah ada unsur pidana atau tidak di situ," ujar Argo.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi persilakan warga awasi tindak lanjut kasus Sukmawati
Asma Dewi minta Sukmawati diproses hukum tanpa pandang anak Bung Karno
Soal puisi Sukmawati, MUI Jabar persilakan demo asal tak buat kemudaratan
Tuntut Sukmawati diadili, massa Aksi Bela Islam 64 lumpuhkan jalan
Ormas Islam laporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Sulsel