Kabareskrim ke KPK: Yang ditangkap jangan receh-receh
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menginginkan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus korupsi yang nilainya besar atau kelas kakap. Hal itu agar KPK bisa menyita aset milik para koruptor yang lebih besar dan bisa berguna atau bermanfaat untuk negara.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menginginkan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani kasus korupsi yang nilainya besar atau kelas kakap. Hal itu agar KPK bisa menyita aset milik para koruptor yang lebih besar dan bisa berguna atau bermanfaat untuk negara.
"Jadi yang ditangkap jangan receh-receh, yang betul-betul (nilainya besar), kira-kira negara ini jangan tambah rugi," kata Ari Dono di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (8/3).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Apalagi, dari aset koruptor yang disita ada yang dihibahkan ke Bareskrim Polri dan menurut Ari, hal itu bisa menambah semangat para penyidik. Karena selama ini, anggaran bagi para penyidik masih sangat terbatas.
"Jadi ini akan menambah semangat dari penyidik untuk mencari, selain daripada memang wajib, tapi kalau mungkin ada rangsangan tambahan lagi," ujarnya.
Selain itu, dirinya ingin agar KPK dan Polri bisa menjalin kerjasama untuk menangani kasus korupsi. Hal itu agar bisa meminimalisir kasus korupsi yang ada di Indonesia. Karena berapa kali penegak hukum melakukan penindakan tetap saja korupsi masih marak.
"Korupsi di negara kita ini saya bilang anomali. Karena begitu tegas KPK dan kita semua sudah melakukan penegakan hukum tetapi ini terus (ada korupsi)," ucapnya.
Dirinya pun berharap agar kerja sama ini bisa dilakukan dari sisi investigasi maupun juga proses penegakan hukum dan bukan hanya dilakukan di atas kertas saja.
"Jadi kalau ada kasus ada gunung atau hambatan kita bisa minta tolong KPK. Begitu juga kalau kurang modal kita bisa minta bantuan," tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerima hibah aset koruptor dari kasus korupsi yang diusut oleh KPK. Hibah barang milik negara ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan.
Aset yang dihibahkan yaitu bekas milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berupa 2 bidang tanah dan bangunan seharga Rp 12,4 miliar yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No 15 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, ada pula bekas milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yaitu sebuah unit mobil bertipe Kijang Innova XW43 tahun 2010, yang Febri akan digunakan oleh Polres Tana Toraja.
Baca juga:
Ini 3 jenderal yang diajukan Polri ke KPK buat jadi Direktur Penindakan
KPK periksa Sugiarto, terpidana kasus e-KTP
Bareskrim Polri menerima hibah barang rampasan KPK
Lewat Bareskrim, KPK serahkan aset Nazaruddin & Fuad Amin ke negara
Kasus e-KTP, eks bos Quadra Anang Sugiana Sudihardjo segera disidang