Kabareskrim pastikan proses 8 anggota Polres Sukabumi yang gelapkan sabu
Ari mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa kedelapan anggota polisi itu. Kemudian apabila terbukti melakukan tindak pidana, mereka terancam dipecat secara tidak hormat.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan bahwa pihaknya akan memproses hukum delapan anggota Polres Sukabumi yang diduga terlibat penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu hasil dari penggeledahan lokasi operasi narkoba. Tidak ada toleransi meskipun mereka merupakan anggota polisi.
"Ya diproses dong. Masa masyarakat diproses, polisi enggak diproses," tegas Ari di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (7/5).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Ari mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa kedelapan anggota polisi itu. Kemudian apabila terbukti melakukan tindak pidana, sambung Ari, mereka terancam dipecat secara tidak hormat.
"Ya internal dulu sidang profesi. Dipecat. Kemudian pidananya dan lain bisa begitu," ucap Ari.
Sebelumnya, Polisi meringkus delapan anggota Polres Sukabumi yang diduga terlibat penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu hasil dari penggeledahan lokasi operasi narkoba.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, kedelapan polisi penggelap sabu itu diamankan pada Kamis 3 Mei 2018 sekitar pukul 21.00 WIB di Mapolres Sukabumi.
Ya (benar). Masih proses pendalaman di Bid Propam Polda ya serta pendalaman di Dir Res Narkoba Polda Jabar," tutur Trunoyudo saat dihubungi di Jakarta, Minggu 6 Mei 2018.
Menurut Trunoyudo, para oknum polisi yang dibekuk penyidik memang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi. Identitas mereka adalah Iptu Sukarno, Aipda Ipan Safari, Bripka Borju R Sihombing, dan Bripka Fajar.
Kemudian Brigadir Anggi Aprinal, Brigadir Deden Zulhamsyah, Briptu Bayu Muhamad Rhamadan, dan Bripda Cep Sudenda.
Pengungkapan kasus itu sendiri diawali dari informasi yang diterima penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bahwa ada dugaan praktik penggelapan barang bukti hasil sitaan narkoba atas operasi yang sebelumnya digelar.
"Tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap rumah kontrakan terduga pelaku Aipda Ipan Safari di mana hasil dari penggerebekan dan penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu," jelas dia.
Reporter: Hanz Jimenez Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gelapkan barang bukti sabu, 8 anggota Polres Sukabumi ditangkap
2 Polisi yang bertugas di BNN Langsa jadi pengedar narkoba
Kapolri: Polisi terlibat narkoba tembak mati saja
Terciduk polisi, Riza Shahab menyesal gunakan narkoba
2 Polisi dan 1 PNS Dinkes Aceh diciduk saat pesta sabu
Polisi tepergok pesta sabu dengan SPG rokok residivis kasus narkoba