Kabareskrim Saran Kemenag Bekukan Izin Ponpes Kiai Jombang Larang Anaknya Ditangkap
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut misal semua orang tua murid yang ada di Ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya."
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukthi yaitu MSAT.
Diketahui, polisi telah menetapkan MSAT sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Mengapa Cromboloni viral? Jajanan yang tengah naik daun ini berasal dari gabungan dua kata, yaitu "Croisant" dan "Bomboloni".
Menurut Agus, Kementerian Agama (Kemenag) dapat memberikan sanksi terhadap Pondok Pesantren tersebut yaitu dengan membekukan atau tidak memberikan izin beroperasi.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut misal semua orang tua murid yang ada di Ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut. Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," kata Agus saat dihubungi, Kamis (7/7).
Jenderal bintang tiga ini menyebut, masyarakat khususnya warga Jawa Timur tidak mentolelir dengan apa yang telah dilakukan oleh MSAT yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," sebutnya.
Selain itu, mantan Kabaharkam Polri ini memastikan jika personel Polda Jawa Timur maupun Polres Jombang sudah melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT. Namun, upaya itu sempat dihalangi bahkan oleh orang tua terduga pelaku.
"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban, beberapa kali upaya penangkapan (dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda). Namun, ada sekelompok warga yang menghalangi bahkan pemilik Ponpes yang notabene orangtua pelaku justru meminta tidak ditangkap (tentunya aparat Kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas)," katanya.
Sebelumnya, Aksi kejar-kejaran bak film koboi terjadi di kawasan jalan raya Jombang, Jawa Timur. Tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang menyergap iring-iringan mobil yang diduga membawa DPO kasus pelecehan seksual yang berinisial MSAT (42).
MSAT yang merupakan anak seorang kiai pemilik Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang itu dinyatakan bersalah sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap seorang santriwati asal Provinsi Jawa Tengah.
Dikutip dari liputan6.com, pada 29 Oktober 2019, korban inisial NA melaporkan MSAT ke pihak berwajib dengan kasus dugaan pelecehan seksual. Kemudian, pada Januari 2020 kasus ini diambil alih Polda Jatim.
Kasus ini sudah berlangsung dua tahun, namun tidak kunjung usai lantaran DPO MSAT tidak kooperatif.
"MSAT yang diduga dalam rombongan tersebut berhasil kabur. Polisi mengamankan 3 orang dan satu pucuk senjata air gun," tulis akun Instagram @warfajombang, Minggu (3/7/2022).
Baca juga:
Halangi Polisi Jemput Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan, Puluhan Orang Diangkut 3 Truk
Foto-Foto Polisi Kepung Pesantren di Jombang Tangkap Anak Kiai DPO Kasus Pencabulan
Polisi Kepung Pesantren di Jombang, Berupaya Tangkap DPO Kasus Pencabulan
Duduk Perkara Anak Kiai Jombang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan
Kiai Jombang Sebut Anaknya Difitnah, Kompolnas: Buktikan di Pengadilan!
Dua Kakek di Kuningan Cabuli Bocah Perempuan Belasan Kali, Pakai Modus Sembako