Kabareskrim tegaskan ada surat tugas Kombes Viktor buat tangkap BW
Menurut Waseso, sah saja jika Viktor bukan anggota Bareskrim tapi ikut tangkap BW.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menegaskan keberadaan Kombes Pol Viktor E. Simanjuntak dalam penangkapan Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto pada (23/1) lalu tidak melanggar hukum. Menurut Waseso, keberadaan perwira menengah di Lembaga Pendidikan Polri saat penangkapan tersebut legal.
"Legal dong. Masa enggak legal, gimana?," kata Budi Waseso di Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (25/2).
Mantan sekretaris utama Lemdikpol ini menyebut memang ada tim khusus dalam penanganan kasus para pimpinan KPK yang dibentuk Bareskrim Polri. Salah satunya, Kombes Viktor yang memang diperbantukan dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau Timsus itu bisa mengambil dari mana saja yang penting dia penyidik. Ada surat keputusan kepala penyidiknya, ada surat perintah penyidiknya, surat perintah tugasnya, itu yang penting," tandasnya.
Sebelumnya, hasil investigasi internal yang dilakukan Lembaga Pengawas Pelayan Publik, Ombudsman Republik Indonesia, menindaklanjuti laporan Wakil Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, terkait proses penangkapan dan penahannya pada 23 Januari, mengungkap bahwa proses hukum tersebut ilegal.
Proses hukum tersebut dinilai ilegal salah satunya mengenai keberadaan pemimpin operasi penangkapan itu, Komisaris Besar Polisi Viktor E. Simanjutak, yang tak lain merupakan bawahan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, juga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga dinilai ilegal.
Baca juga:
Komjen Badrodin: Kenapa sih pemindahan Kombes Viktor dipersoalkan?
Polri sebut ikut campur Ombudsman ganggu bidikan dua kasus besar
Polri tegaskan penangkapan BW sesuai prosedur
Tanggapi temuan Ombudsman, Polri tantang BW ajukan praperadilan
Wakapolri berkeras Kombes Viktor memang penyidik
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).