Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.
Ada unsur suap dalam pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Resmi Jadi Tersangka Dugaan Suap dan Langsung Ditahan
"Menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka,"
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko
- Panglima Tegaskan Peradilan Kabasarnas Terbuka: TNI Tidak Lindungi Prajurit Melakukan Pidana
- Kabasarnas Dijebloskan ke Tahanan Militer Usai Jadi Tersangka Suap, KPK Harap Sidang Digelar di Pengadilan Umum
- Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini
- Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
"Menurut keterangan saksi pihak swasta, maka dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan,"
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko
Kini, keduanya pun langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," tegas Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko.
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menyebut, antara TNI dan lembaga antirasuah akan terus berkoordinasi dan bersinergi dalam penanganan kasus korupsi.
"Sebagaimana arahan Panglima TNI, bahwa koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI ini kedepan akan terus kita bina untuk penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan personel TNI," pungkasnya.