Kabur ke luar negeri, Kasus La Nyalla belum diambil alih Kejagung
Kejagung menganggap Kejati Jatim mampu menyelesaikan perkara tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mau mengambil alih kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim yang menyeret nama Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kejaksaan Tinggi (Kejati Jatim).
Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Kejati Jatim terkait ambil alih kasus itu. Kejagung menganggap Kejati Jatim mampu menyelesaikan perkara tersebut.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa saja Menteri Jokowi yang terbukti terlibat kasus korupsi? Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi. Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah. Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
"Sampai sekarang belum ada omongan diambil alih. Kejati juga sudah cukup, mampu menyelesaikan kasus itu," kata Amir di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/3).
Kendati begitu, Amir tak membantah jika Kejati Jatim terus berkoordinasi perihal hasil penyidikan kasus tersebut. Bahkan, sejak kasus itu bergulir, Kejagung terus melakukan komunikasi dengan pihak Kejati Jatim.
"Saya kira kalau dengan Kejagung pasti koordinasi. Karena sejak awal kasus ini bergulir sudah koordinasi," ujarnya.
Amir menyebut jika Kejati Jatim pun telah mengajukan pencekalan terhadap La Nyalla. Hanya saja, Korps Adhyaksa belum mengetahui secara pasti keberadaan La Nyalla.
"Kalau yang kita dengar Kasipenkum Jatim sudah mengajukan pencekalan. Apa benar di luar negeri atau tidak saya belum tahu. Dia keluar setelah atau sebelum dicekal," pungkas Amir.
Diketahui, La Nyalla tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kabarnya, La Nyalla yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim itu kabur ke luar negeri.
Informasi yang dihimpun, dalam sepekan terakhir La Nyalla terdeteksi berada di Singapura dan Malaysia. Padahal, sebagai tersangka dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.
(mdk/rhm)