Kabur ke luar negeri, La Nyalla absen di sidang perdana praperadilan
La Nyalla hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Sidang gugatan praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur pada 2012, La Nyalla Mahmud Mattalitti, digelar hari ini, Rabu (30/3), di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, lantaran keberadaan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia itu tidak diketahui, dia pun dipastikan absen.
"Tidak perlu hadir. Penasehat hukumnya yang diberi kuasa itu sudah cukup," kata salah satu penasehat La Nyalla, Fahmi Bahmid, di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sidang pembacaan permohonan gugatan, Fahmi berharap sidangnya berjalan obyektif, dan tidak memihak kepada siapa pun. Dia juga meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur harus mematuhi asas hukum yang ada.
Fahmi beralasan, selama proses praperadilan, penyidikan seharusnya dihentikan sementara. "Klien saya punya hak untuk menolak diperiksa, karena masih dalam proses praperadilan," ujar Fahmi.
Kuasa hukum La Nyalla lainnya, Soemarso mengatakan, penetapan status tersangka terhadap kliennya tidak mempunyai dasar hukum. Sebab, dalam surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Kejati Jatim tidak mencantumkan pasal disangkakan.
"Dalam surat panggilan itu hanya berisikan La Nyalla Mahmud Mattalitti dipanggil untuk dimintai keterangan, sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012, untuk pembelian saham IPO Bank Jatim. Tapi, pasal korupsinya tidak disebutkan. Ini jelas menyalahi etika hukum," kata Soemarso.
La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla menggunakan dana hibah Kadin Jatim dari Pemprov Jatim, buat membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim, dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar.
Setelah mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan, Kejati Jatim memasukkan La Nyalla ke dalam Daftar Pencarian Orang sejak 29 Maret. La Nyalla diketahui pergi ke Singapura dan Malaysia, sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
La Nyalla kabur ke Malaysia menumpang Garuda Indonesia
Menkum HAM sebut La Nyalla kabur sehari sebelum dicekal
Mangkir pemeriksaan dan kabur ke luar negeri, La Nyalla jadi buronan
Memburu La Nyalla ke Negeri Jiran
Pimpinan KPK: Kalau kasus La Nyalla jalan di tempat, kita ambil alih
Kejagung terjunkan AMC cari La Nyalla
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Ganjar Pranowo merasa khawatir tentang korupsi? Dia takut, wajar biasa, menjadi biasa, kemudian distempeli budaya. Loh kan bahaya ini. Bahaya ini. Budayawan protes, kita juga protes," kata Ganjar.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.