Kabur Sejak 2018, Tersangka Korupsi Proyek Irigasi di Tapteng Ditangkap
Pria bernama Hotman Simanjuntak itu dalam pencarian sejak November 2018.
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meringkus seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun 2015. Pria bernama Hotman Simanjuntak itu dalam pencarian sejak November 2018.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, mengatakan, Hotman ditangkap saat tidur di dalam kamar rumah persembunyiannya di Desa Sabung Nihuta I Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (6/10) malam.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).
"Penangkapan dipimpin langsung Asintel Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo bersama Danramil 19 Sipahutar Pelda P Silaen. Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan," ucap Sumanggar, Rabu (7/10).
Hotman merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi Daerah Irigasi Sorkam Barat di Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng tahun 2015. Saat kasus terjadi, dia bertindak sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tapteng itu.
Sumanggar menambahkan, Hotman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2018. Pria ini terus diburu hingga keberadaannya diketahui dan dia berhasil ditangkap.
Setelah ditangkap, Hotman langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut. Dia diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus untuk pemeriksaan penyidikan lebih lanjut.
"Dia diduga melanggar Pasal 2 subs Pasal 3 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana," pungkas Sumanggar.
(mdk/rnd)