Kabur usai sidang, terdakwa kasus pencurian sembunyi di rumah orang tua
Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap Zulham, terdakwa kasus pencurian dan pemberatan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto mengatakan, Zulham ditangkap di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru, Sabtu (26/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap Zulham, terdakwa kasus pencurian dan pemberatan yang kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto mengatakan, Zulham ditangkap di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru, Sabtu (26/5) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dia ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di Jalan Rambutan," kata Bimo di Pekanbaru, Minggu (27/5).
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
Bimo menjelaskan, keberhasil penangkapan kembali Zulham tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polresta Pekanbaru, Jatanras Ditreskrimum Polda Riau serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang melakukan pencarian selama tiga hari terakhir.
Menurut dia, penangkapan itu berawal saat tim gabungan tiga penegak hukum di atas mendapat informasi keberadaan Zulham dari masyarakat. Zulham kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis (24/5) siang.
"Setelah dapat informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat dan alhamdulillah berhasil diamankan kembali," ujarnya pula.
Saat ini Zulham harus kembali mendekam di balik jeruji Rutan Kelas II B Pekanbaru atau dikenal Rutan Sialang Bungkuk, tempat penahanannya sebelum melarikan diri usai sidang pekan lalu.
Disinggung motif pelaku melarikan diri, Bimo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Hanya saja, dia mendapat informasi bahwa insiden kabur Zulham karena adanya masalah pada keluarga terdakwa.
"Namun yang pasti kami masih perlu mendalami motifnya," kata dia pula.
Zulham merupakan terdakwa kasus dugaan pencurian sarang burung walet yang dijerat dengan pasal 363 KUHP. Sebelum kabur, terdakwa sempat menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi yang dipimpim hakim Fatimah, dengan hakim anggota Khamazaro Waruwu dan Riska.
Terdakwa memanfaatkan kelalaian petugas saat menuruni tangga samping kiri PN Pekanbaru.
Zulham yang kabur membuat panik petugas dari kejaksaan dan kepolisian yang diperbantukan di PN Pekanbaru. Mereka melakukan penyisiran, tapi pelaku tidak ditemukan.
Terdakwa yang kabur dari PN Pekanbaru saat bulan Ramadan bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa tahun lalu, seorang tahanan juga kabur usai sidang, dua hari jelang Lebaran.
(mdk/cob)