Kadaker Airport terus berupaya bebaskan jemaah haji yang bawa jimat
Meski sebelumnya telah dikabarkan akan dibebaskan, namun pembebasan itu belum juga terjadi.
Jemaah haji Indonesia asal Madura, Jawa Timur Ahmad Malik Tarsawi saat ini masih ditahan BNN Madinah lantaran kedapatan membawa barang-barang yang dikategorikan sebagai jimat serta obat-obatan yang dicurigai sebagai narkoba. Meski sebelumnya telah dikabarkan akan dibebaskan, namun pembebasan itu belum juga terjadi.
Oleh karenanya, Kepala Daerah Kerja Airport PPIH Arab Saudi, Nurul Badruttamam bersama KJRI besok akan menemui tim investigator awal yang menangani kasus ini untuk mengupayakan pembebasan.
"Besok pagi kita akan kembali menemui investigator awal yang menangani kasus tersebut untuk BAP ulang skaligus mencoba membebaskan yang bersangkutan dengan jaminan KJRI dengan harapan yang bersangkutan dapat melaksanakan ibadah haji secara utuh," kata Nurul, Minggu (14/8).
Hari ini, tim yang terdiri dari Tim Daker Airport Jeddah-Madinah PPIH Arab Saudi (Kadaker - Nurul Badruttamam dan Hasyim Salim Hilaby - Temus Mukimin) dan Tim KJRI Jeddah, Fadhly Ahmad dan Rofik Sakir menemui Kepala Badan Investigasi dan Penuntut Umum Wilayah Madinah (Kajati), Abdul Hadi Sonat Al-Harbi.
Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan hasil urine yang dilakukan oleh Ahmad Malik Tarsawi dinyatakan negatif.
"Terkait 'jimat rajah' masih dimaafkan atau ditolerir. Karena ketidaktahuan ataupun kekhilafan jamaah yang bersangkutan," imbuh Nurul.
Terkait dengan dugaan adanya dugaan barang bawaan Ahmad Malik ada yang mengandung narkoba, masih akan diinvestigasi 5-7 hari ke depan.
"Apabila hasil tersebut sudah keluar, akan diinformasikan kepada tim Daker Airport dan tim KJRI," ujarnya.