Kades Harus Aktif Awasi Pengiriman TKI
Kades Harus Aktif Awasi Pengiriman TKI. Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea berharap banyak pada peran aktif kepala desa (kades) atau lurah agar terjadi penguatan pengawasan pengiriman TKI dari hulu ke hilir.
Praktik kongkalikong ditengarai kerap terjadi pada proses pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran. Demi meminimalisirnya, Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea berharap banyak pada peran aktif kepala desa (kades) atau lurah agar terjadi penguatan pengawasan pengiriman TKI dari hulu ke hilir.
"Mereka harus tahu warganya ini mau ke mana, apa standarnya. Apalagi dalam UU PMI yang baru sebenarnya perekrutan itu harus diketahui oleh kepala desa," sebut Marinus.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Bagaimana Komisi XI DPR mendorong pencegahan pinjol ilegal? Selain masyarakat, politikus Partai Golkar ini juga mengingatkan OJK untuk menindak pinjol ilegal yang marak di tengah masyarakat. Maka dari itu, jumlah pengaduannya terus meningkat. Hingga 28 Maret 2024, OJK mencatat pengaduan terkait pinjol ilegal mencapai 4.985 aduan. Dimana, OJK juga telah memblokir 311 pinjol ilegal sejak awal tahun ini. "Karenanya, kami terus mendorong upaya penindakan ini untuk menciptakan industri pinjol yang aman dan produktif.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana Komisi XI DPR RI menilai kinerja OJK dalam mengawasi pinjol ilegal? “Rencana pencabutan ini harus dipersiapkan sebaik mungkin dan disertai langkah-langkah mitigasi risiko. Terutama kinerja pengawasan dan penindakan. Karena ketika hal ini dilakukan pastinya akan semakin banyak pemain yang masuk dalam industri pinjol yang legal." "Tapi, secara bersamaan, masyarakat pun dikhawatirkan akan sulit membedakannya dengan pinjol yang ilegal. Karenanya, upaya edukasi keuangan pun juga perlu ditingkatkan,” lanjut Puteri.
-
Kapan Komisi XI DPR mengingatkan masyarakat dan OJK soal pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
Harapan ini memang disampaikan Marinus berdasarkan atas isi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pasal 13 huruf b UU terkait menyatakan, untuk dapat ditempatkan di luar negeri, pekerja migran Indonesia memang wajib memiliki surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah.
Hanya saja, untuk mengimplementasikan keterlibatan kepala desa ini, Marinus mengakui, masih tetap dibutuhkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga hal-hal yang menyangkut keterlibatan kepala desa dapat diatur lebih rinci. "Bahkan bisa saja nantinya diberikan kewenangan pada untuk bisa melakukan pelatihan dulu di desanya, dengan syarat mengacu pada peraturan ketenagakerjaan," katanya.
Keterlibatan kepala desa dipandangnya perlu. Sebab bila urusan ini hanya mengandalkan lembaga pengawas saja, Marinus yakin tidak akan maksimal. "Jadi, harus melibatkan masyarakat secara sistem. Jika tidak, tidak akan maksimal pengawasannya," sebutnya.
Dia mencontohkan maraknya pekerja ilegal yang bisa keluar negeri saat ini. Sepengamatan Marinus ini terjadi karena sistemnya tidak diawasi secara menyeluruh. Tidak ada pengawasan dan kontrol ketat sedari awal.
"Selama ini main comot saja. Yang penting bawa ke Jakarta, urus paspor, urus visa, berangkat, selesai urusan. Sedangkan UU yang baru itu mengatur izin dari aparatur desa itu," terang Marinus.
Jika kontrol dari hulu sudah terjamin, dia juga menginginkan agar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat memastikan TKI yang dikirimnya sudah tersertifikasi sesuai standar dalam regulasi dan standar negara tujuan. Dia ingin penyalur tenaga kerja juga ikut meminimalisir aroma kongkalikong.
"Tidak ada lagi meloloskan yang seharusnya tidak diloloskan untuk berangkat,” tegasnya.
Baca juga:
Politisi PPP Nilai Perlindungan Pemerintah kepada TKI di Luar Negeri Belum Maksimal
Tunggak Utang di Bank, PNS Bangkalan Jadi TKI Ilegal
4 Jenazah TKI Korban Kecelakaan Bus di Malaysia Tiba di Bandara Kualanamu
Kisah Pilu TKI Korban Perdagangan Orang di Suriah, Diacuhkan KBRI & Diperkosa
8 Tersangka Perdagangan Orang Jaringan Internasional Ditangkap
Soroti Nasib Buruh Migran, PSI Dorong Dibentuknya Daerah Pemilihan Khusus Luar Negeri