Kadis PUPR Bandung Barat Cabut Laporan Perkara Pria Bawa Piton Diduga Minta Proyek
Usai keluar dari gedung reskrim Polres Cimahi, Anugrah menegaskan bahwa langkah ini dilakukan tanpa intervensi siapapun. Alasan kemanusiaan menjadi pertimbangan untuk mencabut laporan terhadap J.
Kasus dugaan ancaman sambil membawa ular piton yang dilakukan J segera berakhir. Pasalnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat, Anugrah mencabut laporannya dari Polres Cimahi.
Anugrah datang langsung ke Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi pada Jumat (16/10). Dalam proses tersebut di lokasi yang sama ada istri dari J bersama sejumlah kerabat.
-
Apa senjata utama ular piton? Ular piton memang tak memiliki racun, tetapi bukan berarti terbebas dari bahaya. Lilitan menjadi senjata utama ular piton.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Bagaimana pemburu ular piton dibayar? Selama empat tahun terakhir, Siewe bekerja sebagai agen pembasmi ular piton di Distrik Pengelolaan Air Florida Selatan. Dia dibayar per jam dengan tarif bervariasi tergantung pada lokasi berburu dan mendapat bayaran tambahan untuk setiap ular piton yang berhasil ditangkap.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Apa yang menjadi insentif bagi pemburu ular piton? Bayaran yang diberikan kepada pemburu menjadi insentif bagi mereka untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemusnahan ular piton.
-
Kapan video gang permukiman padat penduduk di Bandung diunggah? Merujuk kanal Youtube Walking Stories, Jumat (8/3), pintu masuk menuju permukiman padat penduduk di tengah Kota Bandung ini kondisinya menurun tajam.
Usai keluar dari gedung reskrim Polres Cimahi, Anugrah menegaskan bahwa langkah ini dilakukan tanpa intervensi siapapun. Alasan kemanusiaan menjadi pertimbangan untuk mencabut laporan terhadap J.
Ia mengaku sudah berkomunikasi dan menerima permintaan maaf dari J. Menurut Anugrah, J menyesal dan peristiwa dugaan meminta proyek hingga ada ancaman sambil membawa ular piton karena dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
"Sudah saya cabut (laporan polisi) Karena pihak keluarga (J) sudah minta maaf termasuk yang bersangkutan juga. Saya juga meminta agar jangan dilakukan lagi baik kepada saya atau rekan-rekan kerja saya di institusi (Dinas PUPR) lainnya," kata Anugrah.
Diberitakan sebelumnya, rekaman J yang membawa ular ke ruangan Kadis PUPR Kabupaten Bandung Barat viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/10) siang.
Dalam video terdengar J meminta proyek dengan nada tinggi dan kecewa karena selama dua tahun tidak pernah mendapatkan pekerjaan. Atas hal itu, J ditangkap setelah Kadis PUPR, Anugrah melaporkan dugaan ancaman.
J diamankan di wilayah Padalarang beserta barang bukti ular sanca miliknya yang diberi nama Arnold, kurang dari 12 jam dan terancam hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 9 tahun.
(mdk/rhm)