Kakek Usia 80 Tahun Cabuli Anak Tetangganya di Sleman
Polisi menangkap seorang kakek berinisial YR yang sudah berusia 80 tahun. YR yang merupakan warga Sleman ini dibekuk karena mencabuli bocah berumur 7 tahun.
Polisi menangkap seorang kakek berinisial YR yang sudah berusia 80 tahun. YR yang merupakan warga Sleman ini dibekuk karena mencabuli bocah berumur 7 tahun.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan, korban merupakan anak tetangga dari pelaku. Ronny menerangkan, perbuatan bejat YR ini telah dilakukan berulang kali.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
"Dilakukan sebanyak tiga kali. Sejak awal Januari 2022 dan terakhir 25 Januari 2022. Korbannya seorang anak berusia 7 tahun," kata Ronny, Selasa (8/2).
Ronny menerangkan, pencabulan dilakukan tersangka di rumahnya. Setiap akan melakukan pencabulan, tersangka mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.
"Korban sempat menolak kemudian tersangka menggendong korban dibawa masuk ke kamarnya. Kejadiannya tiga kali dengan cara yang sama dan dilakukan saat siang dan jam kerja," tutur Ronny.
Ronny menambahkan, perbuatan kakek tersebut pun terbongkar karena korban melaporkannya ke orangtua. Orangtua korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 sub Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Ronny.
(mdk/rnd)