Kalau Vaksin Sinovac Bermanfaat, DPR Minta MUI Tak Ragu Beri Fatwa Halal
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak ragu mengeluarkan fatwa halal vaksin Sinovac apabila vaksin itu dinyatakan memberikan manfaat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak ragu mengeluarkan fatwa halal vaksin Sinovac apabila vaksin itu dinyatakan memberikan manfaat.
Ace menyebut adanya uji klinis seharusnya mempermudah pemberian fatwa halal bagi vaksin tersebut.
-
Siapa yang berwenang memberikan sertifikat halal MUI? Produk yang memenuhi kriteria-kriteria di atas akan diberikan sertifikat halal oleh LPH yang terpercaya.
-
Bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan.
-
Siapa yang ingin sertifikasi halal kembali dipegang oleh MUI? Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan mengembalikan kewenangan menerbitkan sertifikat halal kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Kenapa penting bagi konsumen Muslim untuk mengecek sertifikat halal MUI? Pasalnya, mengecek sertifikat halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
"Kalau vaksinnya sudah melalui uji klinis dan dinyatakan tingkat efikasinya jelas, maka kehalalan sudah seharusnya diberikan," kata Ace pada wartawan, Jumat (8/1).
Politikus Golkar itu menyebut, saat ini semua pihak sudah menunggu kehalalan vaksin Covid-19. Sebab, dengan adanya fatwa halal maka masyarakat tidak ragu lagi untuk divaksin.
"Dalam prinsip Islam, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas dalam kondisi apapun, apalagi dalam kondisi darurat. Covid-19 masih mengancam keselamatan manusia, saat ini seluruh dunia menunggu vaksin agar dapat menghindari penularan Covid," kata Ace.
Ia juga menyebut dalam prinsip qawaidul fiqhiyah, Adh-Dharurat Tubihu Al-Mahzhurat, ada pengecualian yakni dalam kondisi darurat hal yang haram diperbolehkan.
"Jadi andai dalam unsur vaksin Covid-19 ini ditemukan masih mengandung unsur yang tidak halal dan belum ditemukan vaksin yang betul-betul halal, maka hal tersebut dapat dipergunakan dalam rangka menyelamatkan jiwa manusia," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jadi Relawan, Ojek Online Ini Ungkap Efek Usai Disuntik Vaksin Covid-19
Siang Ini, MUI Gelar Sidang Fatwa Kehalalan Vaksin Sinovac
82 Fasilitas Kesehatan di Tangerang akan Melayani Vaksinasi Covid-19
Menlu Retno Marsudi Bongkar Pembagian Vaksin Multilateral Dunia, Bak Patungan Arisan
Kabupaten dan Kota di Jabar Diminta Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19