Kamis, polisi panggil ayah anggota DPR yang tipu pengusaha miliaran
Kamis, polisi panggil ayah anggota DPR yang tipu pengusaha miliaran. Keduanya terlibat dalam kasus penipuan yang melibatkan Indra, dimana korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka Muwardy Simatupang yang merupakan ayah dari Anggota DPR RI Indra P Simatupang (IPS) dan Suyuko (Staf IPS). Keduanya terlibat dalam kasus penipuan yang melibatkan Indra, dimana korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan, pemanggilan terhadap kedua tersangka akan dilakukan pada tanggal 3 November 2016 mendatang.
"Rencananya tanggal 3 November 2016 baru akan kita panggil. Antara MPS (Muwardy) dan S (Suyuko) akan kita panggil," ujar Awi, Selasa (1/11).
Dia menambahkan, untuk tersangka Muwardy, tidak hanya berperan dalam meyakinkan korban-korbannya untuk berinvestasi, tetapi juga ikut menikmati aliran dana hasil tipu daya putranya, yaitu Indra yang dibantu Suyoko, staf pribadinya.
"Motifnya sementara untuk memperkaya diri," tambah Awi.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPR, Indra P Simatupang, Muwardy Simatupang dan Suyuko ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan hingga miliaran rupiah dengan motif korban diajak berinvestasi bisnis jual beli kernel dan CPO yang dibeli dari PTPN V di Riau, PTPN VII di Lampung, lalu akan dijual ke PT Sinar Jaya dan PT Wilmar dengan janji keuntungan 10 persen dari modal yang dikeluarkan dalam waktu 30 hari.