Kapal Berbendera Iran dan Panama Diduga Cemari Lingkungan dan Langgar Alur Pelayaran
MT Horse dan MT Freya, dua kapal tanker asing berbendera Iran dan Panama diduga melanggar alur pelayaran Indonesia dan melakukan pencemaran lingkungan.
MT Horse dan MT Freya, dua kapal tanker asing berbendera Iran dan Panama diduga melanggar alur pelayaran Indonesia dan melakukan pencemaran lingkungan.
"PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) sudah bekerja secara profesional, sesuai sprindik yang dikeluarkan sudah ada sanggahan itu kurang lebih alur pelayaran dan nanti dari pencemaran," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/2). Dikutip dari Antara.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapal apa saja yang terbakar di Pelabuhan Cilacap? “Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kebakaran tersebut menimpa empat kapal yang tengah bersandar di Dermaga 3 PPS Cilacap,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Bayu Prahara pada ANTARA.
Dia mengatakan kedua kapal itu sudah disegel. Barang bukti dalam kasus itu juga sudah diserahkan Badan Keamanan Laut dan agen pelayaran kepada pihaknya.
PPNS Kementerian Perhubungan terus bekerja untuk menyelesaikan tugasnya dalam kasus itu. PPNS yang melibatkan petugas dari Kepri, Jakarta dan Tarakan itu terus berkoordinasi dengan Polda Kepri dan Kejaksaan Batam.
Pihaknya juga menerima keterangan ahli dari internal kementerian perhubungan, Bakamla dan pihak lain terkait dengan prosedur yang berlaku sesuai uu 17/2008 tentang pelayaran maupun KUHAP.
"Sesuai arahan menteri dan komandan satgas, para PPNS kita profesional," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan tidak ada kendala dalam penanganan kasus yang menarik perhatian internasional itu. "Mudah-mudahan bisa selesai sampai P21 ke kejaksaan," kata dia.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah serius menangani kasus tanker asing berbendera Panama dan Iran yang memasuki perairan Indonesia.
Baca juga:
KKP Amankan 4 Kapal Langgar Daerah Penangkapan Ikan di Pulau Kangean
ABK RI Sempat Bernasib Nahas di Kapal, China Komitmen Perbaiki Aturan
Ini Kapal Rusia yang Masuk Perairan Aceh Tanpa Izin
Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tankernya di Perairan Pontianak
Bakamla Amankan 2 Kapal Tanker Berbendera Asing Diduga Lakukan Transfer BBM Ilegal
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Taiwan di Laut Natuna Utara