Kapolda Jatim Ungkap Aktor Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, 5 Ditangkap
Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, aktor intelektual kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura pada 22 Mei 2019, adalah seorang tokoh berinisial berinisial AK.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, aktor intelektual kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura pada 22 Mei 2019, adalah seorang tokoh berinisial berinisial AK. Dia ditahan bersama empat orang lainnya. Masing-masing berinisial Hs, Ha, S dan Al.
"Mereka dari FPI (Front Pembela Islam), Laskar Sakera, dan LPI (Laskar Pembela Islam), lima orang ini," kata Luki di Mapolda Jawa Timur.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat akan diadakan? Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kapan Hari Demokrasi Internasional diperingati? Setiap tanggal 15 September masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional.
Sebenarnya ada enam tersangka, tapi yang satu orang masih dalam pengembangan untuk mengungkap tersangka lainnya. "Satu orang masih dalam pendalaman," ungkapnya.
Para tersangka ini, tegas Luki, akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 200 KUHP tentang perusakan gedung, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, dan Pasal 170 UHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang.
Tak hanya tiga pasal tersebut, polisi juga akan mengembangkannya ke pasal penjarahan karena beberapa barang milik Polsek Tambelangan hilang saat kejadian. Seperti laptop, HT, dan sejumlah barang lainnya. "Kami kembangkan untuk masuk pasal penjarahan," ucapnya.
"Yang jelas, untuk aktor intelektualnya, yang pasti lebih berat. (Massa) semuanya memang ikut melempar, tapi yang merencanakan itu Habib AK," terang Luki.
Dibakar dengan Bensin 2 Liter
Polisi menyebut AK juga yang merencanakan pembakaran, rencana membuat molotov, membuat sumbu, membawa massa dengan dua pick-up hingga memberi komando untuk melempari Mapolsek Tambelangan.
Dia juga diketahui ikut melempari mobil dinas di Mapolsek Tambelangan, dan menyuruh massa untuk membeli bensin dua liter untuk membakar kantor polisi.
"Dia (AK) membawa 70 orang khusus sendiri, yang memang sudah diarahkan, sudah dikumpulkan, sudah rapat, ya, yang jelas ini yang paling berat hukumannya," tegas jenderal polisi bintang dua tersebut.
Seperti diketahui, pada Rabu (22/5) malam lalu, sekitar 200 orang menggeruduk Mapolsek Tambelangan. Mereka melempari batu dan molotov hingga terbakar habis.
Aksi anarkis ini dipicu oleh kabar hoaks seorang ulama Madura tertangkap saat aksi people power, serta beredarnya video beberapa warga Madura yang tertahan di Jakarta.
Dari peristiwa ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian seperti puluhan molotov yang belum sempat digunakan, clurit, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Baca juga:
5 Tersangka Pembakar Polsek Tambelangan Resmi Ditahan, 1 Masih Diperiksa
Pembakar Polsek Ada yang Sembunyi di Pesantren, Polisi Minta Bantuan Ulama Madura
Polda Jatim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Kapolda Jatim Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan
Kronologi Massa Bakar Polsek Tambelangan